src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Pencairan Dana Kampung di Berau Belum Capai 50 Persen

Pencairan Dana Kampung di Berau Belum Capai 50 Persen

2 minutes reading
Friday, 24 Apr 2026 20:30 0 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tentram Rahayu, mengungkapkan bahwa realisasi pencairan dana desa di Kabupaten Berau hingga saat ini belum mencapai 50 persen.

Hal tersebut disampaikannya usai rapat evaluasi bersama pemerintah desa. Diketahui bahwa sebagian besar kampung masih dalam tahap perencanaan ulang penggunaan anggaran. “Belum sampai 50 persen yang melakukan pencairan. Saat ini masih berproses, karena kampung sedang meramu kembali prioritas penggunaan anggaran,” jelasnya.

Ia menyebutkan, penurunan nominal dana desa yang cukup drastis menjadi salah satu faktor utama lambatnya pencairan. Kondisi ini membuat pemerintah kampung harus lebih selektif dalam menentukan program yang akan dijalankan.

“Nominalnya bukan hanya berkurang, tapi sangat berkurang. Jadi kampung harus benar-benar menghitung, mana yang paling prioritas,” ujarnya.

Menurutnya, tidak ada perubahan dalam persyaratan pencairan dana desa. Namun, penyesuaian terjadi pada perencanaan kegiatan akibat keterbatasan anggaran yang tersedia.

Tentram menjelaskan, prioritas utama penggunaan dana desa tetap difokuskan pada kebutuhan dasar pemerintahan kampung dan program wajib. Di antaranya pembayaran gaji perangkat kampung, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), serta insentif RT. Selain itu, program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan kegiatan ketahanan desa juga menjadi prioritas yang tidak bisa ditinggalkan.

“Gaji perangkat, BPK, dan insentif RT itu harus didahulukan. Selain itu, kegiatan lembaga kemasyarakatan kampung seperti kader Posyandu juga tetap harus berjalan,” katanya.

Ia mengakui, dengan kondisi anggaran saat ini, tidak semua kampung dapat melaksanakan kegiatan fisik seperti pembangunan infrastruktur. Namun, kampung yang memiliki pendapatan asli kampung (PAK) cukup, masih memiliki peluang menjalankan program pemberdayaan masyarakat secara mandiri.

“Ada kampung yang mungkin tidak bisa lagi melaksanakan kegiatan fisik. Tapi kalau pendapatan asli kampungnya cukup, mereka tetap bisa menjalankan kegiatan pemberdayaan di luar transfer pemerintah,” pungkasnya. (Riska)

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x