src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Slamet Hadi Raharjo. (Andri/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Sebanyak 10 SMP di Kutai Kartanegara (Kukar) tidak bisa menerapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring.
“Dari 105 SMP se-Kukar, hanya 95 SMP saja yang terapkan PPDB daring, sedangkan sisanya hanya bisa terapkan PPDB secara tatap muka, ” kata Plt Kadisdikbud Kukar, Slamet Hadi Raharjo, didampingi Kasubid Peserta Didik dan Pembentukan Karakter SMP, Kusrani, Jumat 28 Mei 2021.
Kusrani menambahkan, 10 sekolah tersebut terkendala akses internet. Bahkan, belum memiliki akses internet sama sekali. “Seperti SMPN 1 dan 2 Kecamatan Tabang, ” ucapnya.
Terkait jalur PPDB, masih tetap sama seperti tahun lalu. Yakni jalur prestasi dengan kuota 30 persen dengan penilaian akademik dan non akademik. Jalur akademik seperti pernah mengikuti lomba akademik yang berstandar internasional, nasional, provinsi dan kabupaten. “Yang diambil nilai rata-rata dan peringkat rapor, ” ucapnya.
Sedangkan untuk jalur prestasi non akademik meliputi keunggulan seni, sains, olahraga, penelitian, kreativitas dan Pramuka, serta pernah mengikuti laga tingkat nasional, provinsi dan kabupaten. “Bisa ditunjukan sertifikat prestasinya, ” jelasnya.
Terkait jalur zonasi, kuota untuk SMP mencapai 50 persen. Untuk jalur perpindahan tugas kerja orang tua dan khusus anak guru, kuotanya mencapai 5 persen. “Ini harus dilampirkan surat tugas dari pimpinan, surat pindah kelurahan dan desa, ” ujarnya.
Untuk jalur afirmasi, kuota SMP mencapai 15 persen. Khusus keluarga dengan ekonomi tidak mampu dan bagi penyandang disabilitas. “Prapendaftaran akan dimulai 28 Juni-2 Juli 2021, sedangkan hari masuk pertama sekolah dimulai 19 Juli 2021,” pungkasnya.
Penulis: Andri
Editor: MH Amal