src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO – Kementerian Haji dan Umrah mengingatkan jemaah agar tidak terjebak praktik penipuan yang memanfaatkan akses ibadah ke Raudhah. Dilansir dari laman resmi haji.go.id, Kementerian Haji dan Umrah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menegaskan bahwa akses Raudhah di Masjid Nabawi tidak dipungut biaya dan hanya dapat diperoleh melalui jalur resmi.
Kepala Bidang Media Center Haji PPIH Arab Saudi, Ichsan Marsha, mengingatkan jemaah agar mewaspadai berbagai modus penipuan, termasuk tawaran berbayar untuk masuk ke Raudhah.
“Disampaikan kepada jemaah haji agar berhati-hati dengan penipuan modus bahwa kartu Nusuk bermasalah, dengan cara meminta klik link yang mereka kirim ke WhatsApp jemaah. Jangan percaya dan jangan klik link yang mereka kirim,” tegasnya.
Ia menjelaskan, akses resmi ke Raudhah hanya menggunakan sistem barcode, baik melalui skema tasrih (izin kolektif) maupun aplikasi Nusuk untuk jemaah mandiri. Di luar mekanisme tersebut, patut dicurigai sebagai penipuan.
Senada, Kepala Daerah Kerja Madinah, Khalilurrahman, menegaskan bahwa layanan masuk ke Raudhah merupakan hak seluruh jemaah haji Indonesia dan tidak dikenakan biaya.
“Masuk ke Raudhah itu gratis. Jika ada pihak yang menawarkan jasa lalu meminta bayaran, segera laporkan ke petugas di sektor, khususnya sektor Nabawi,” ujarnya, Selasa (28/4).
Ia juga mengungkapkan maraknya oknum yang berpura-pura sebagai petugas untuk meminta bayaran. PPIH, kata dia, tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran, termasuk pungutan liar.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daker Madinah, Efrilen Hafizh, memastikan skema tasrih telah disiapkan untuk mengakomodasi seluruh jemaah secara tertib dan terjadwal.
“Per 28 April 2026 pukul 10.00 WAS, jumlah tasrih yang telah disetujui mencapai 25.564 jemaah, dengan rincian 12.747 jemaah laki-laki dan 12.817 jemaah perempuan,” jelasnya.
Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan ketat dalam akses ke Raudhah. Jemaah wajib menggunakan barcode, baik melalui skema tasrih bagi rombongan maupun aplikasi Nusuk untuk jemaah mandiri.
Terkait kebijakan usia, Hafizh menyebut batas maksimal yang sebelumnya 41 tahun kini dinaikkan menjadi 60 tahun setelah melalui kesepakatan. Jemaah di atas usia tersebut tetap difasilitasi melalui mekanisme khusus.
Dalam praktiknya, barcode tasrih kolektif dipegang oleh Sektor Khusus Nabawi. Petugas akan mengoordinasikan jemaah sesuai kuota yang telah ditetapkan agar seluruh slot dapat terisi optimal.
“Misalnya satu tasrih untuk 150 orang, maka harus dipastikan seluruh jemaah sudah berkumpul. Barcode tidak dibagikan bebas agar kuota terisi optimal dan tidak terbuang saat pemeriksaan di pintu masuk Raudhah,” ujarnya.
Dengan sistem yang terorganisir ini, pemerintah memastikan seluruh jemaah haji Indonesia dapat mengakses Raudhah dengan aman, tertib, dan tanpa biaya tambahan.