src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Insentif Ribuan Guru Swasta di Kukar Ditargetkan Segera Cair Pekan Depan

Insentif Ribuan Guru Swasta di Kukar Ditargetkan Segera Cair Pekan Depan

2 minutes reading
Thursday, 30 Apr 2026 20:17 4 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG– Perjuangan 3.000 guru swasta yang belum menerima insentif selama empat bulan mulai ada titik terang. Ini setelah digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPRD Kukar, Kamis 30 April 2026.

Ketua Forum Guru Swasta Kukar Bahrul menjelaskan pihaknya telah memperjuangkan pencairan dan besaran insentif dinaikkan, “Sudah hampir 20 tahun besaran insentif yang kami terima selisih jauh dengan guru PNS, padahal punya tugas yang sama dan jam kerja yang sama. Segera cairkan insentif kami yang empat bulan belum cair,” pintanya di hadapan para wakil rakyat.

Ketua PGRI Kukar, Nazaruddin memastikan pihaknya sudah berupaya agar insentif guru swasta cepat cair. Sudah tiga kali rapat digelar bersama pihak terkait, tapi tetap tidak membuahkan hasil. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar beralasan karena masih proses penyesuaian regulasi.

“Alasan Disdik masih urus advis hukum di kejaksaan atau mungkin juga, imbas efisiensi anggaran yang terjadi secara nasional,” sebutnya.

Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto tidak membantah fakta tersebut. Pihaknya memang masih berkonsultasi dengan Kejari Kukar soal syarat pencairan insentif dari Pemkab. “Hari ini, teman-teman Kabid sedang berdiskusi dengan pihak Kejari,” ucapnya.

“Mudah-mudah proses advis dari Kejaksaan cepat selesai sehingga cepat selesai juga proses pencairan insentif kepada guru swasta.” sambung Pujianto.

Ketua Komisi IV DPRD Kukar Andi Faisal mengatakan akan mengawal agar proses persyaratan pencairan insentif  cepat selesai. Dia meminta kepada Disdikbud segera memenuhi persyaratan sesuai regulasi yang berlaku.

“Kita targetkan, advis hukum dari kejaksaan selesai di hari Senin atau Selasa pekan depan. Sehingga masalah tidak cairnya insentif selama empat bulan tersebut selesai,” jelasnya.

“Laporan dari BPKAD, dananya tersedia, cuma faktor administrasi proses pencairan saja,” pungkasnya.(Andri)

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x