src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Para karyawan harian lepas kecewa dengan ketidakhadiran manajemen PT BDAM. (Andri/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Jadwal mediasi antara manajemen PT Budi Duta Agro Makmur (BDAM) dengan para karyawan yang mengadu tak terima THR Idulfitri 1442 H/2021 M, pada Senin 31 Mei 2021 di kantor Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutai Kartanegara (Kukar) gagal dilaksanakan.
Distransnaker akan melayangkan surat panggilan kedua untuk PT BDAM. “Ditunda lagi mediasinya hari ini, kami kecewa, ” ungkap perwakilan karyawan BDAM Dahriyanto, di ruang tunggu mediasi kantor Distransnaker Kukar.
Dia menyebut, tertundanya mediasi karena perwakilan bagian hukum PT BDAM sedang sakit dan dirawat di Jakarta. “Padahal, bagian hukumnya bukan satu orang saja, bisa saja perusahaan utus personel yang lain, ” jelasnya.
Dahri yang mewakili 33 karyawan site Tudungan Jembayan, Loa Kulu mengatakan THR adalah hak karyawan yang harus dipenuhi. Apalagi karyawan yang bekerja 10 tahun lebih.
“Besaran THR beragam, ada yang bakal terima Rp 3 juta lebih, ada yang terima kurang dari Rp 3 juta, ” tuturnya.
Mediator Distransnaker Kukar Hariyansyah mengatakan, pihaknya akan kembali memanggil manajemen perusahaan untuk dilakukan mediasi lanjutan.
“Ini panggilan pertama, kami punya waktu memberikan tiga kali panggilan kepada perusahaan, ” ucap Hariansyah, yang akrab disapa Anca.
Jika perusahan sudah terima tiga panggilan dan tetap tidak mengindahkan panggilan Disnakertrans, maka akan ada konsekuensi yang harus diterima perusahan.
“Kami akan meminta perusahaan untuk memenuhi apa yang diminta para karyawan sesuai dengan data yang masuk,” pungkasnya.
Penulis: Andri
Editor: MH Amal