src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Dua wanita diamankan karena berupaya memasukkan sabu-sabu ke dalam Lapas Narkotika. (ist)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Narkotika Samarinda berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba pada hari Sabtu 12 November 2022.
Tak tanggung-tanggung, pengungkapan penyelundupan narkotika ke Lapas Narkotika Samarinda ini dilakukan selama dua kali dalam sehari.
Diketahui, pada pukul 10.30 WITA, tim keamanan Lapas menerima kunjungan dari salah satu wanita berinisial NG (26). Kunjungan NG tersebut guna mengantarkan titipan kepada warga binaan permasyarakatan (WBP).
“Jadi sesuai prosedur SOP, tim langsung menggeledah barang bawaan yang dibawa pelaku. Yakni, nasi bungkus dan sepatu olahraga. Namun saat melakukan penggeledahan secara keseluruhan, tim langsung menemukan adanya 5 paket hitam berisikan 9 bungkus narkoba jenis sabu-sabu,” ungkap Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat.
Tak hanya itu, tim keamanan lapas kembali menerima kunjungan dari seorang wanita berinisial A (17) yang ingin mengantar barang kepada salah satu WBP, sekitar pukul 11.30 WITA.
Seperti sebelumnya, tim keamanan langsung melakukan prosedur untuk mengecek barang bawaan pelaku.
“Saat melakukan pengecekan lebih detail, petugas pun kembali menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu di dalam kotak tupperware, dan ditemukan satu paket sabu,” ucap Hidayat.
Dari hasil pengungkapan narkotika tersebut, Lapas Narkotika Samarinda berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 100 gram brutto dari kedua pelaku.
“Kami langsung melaporkan kejadian ini kepada Kadivpas dan Kepala Kanwil Kemenkuham Kaltim. Dan langsung menghubungi pihak Satreskoba Polresta Samarinda untuk menindak lanjut hasil temuan ini,” imbuhnya.
Kini, NG dan A, telah diamankan oleh Satreskoba Polresta Samarinda guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait barang haram yang dibawanya.
Penulis: Riski