src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Kata Ketua DPRD Kaltim Soal Usulan Anggotanya untuk Surati Presiden terkait Tambang Ilegal

Kata Ketua DPRD Kaltim Soal Usulan Anggotanya untuk Surati Presiden terkait Tambang Ilegal

waktu baca 3 menit
Kamis, 16 Mar 2023 18:24 359 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Marthinus mengusulkan agar DPRD Kaltim melayangkan surat terbuka kepada Presiden RI Joko Widodo agar segera menindak tegas maraknya tambang ilegal.

Marthinus menyoroti aktivitas tambang ilegal yang masif dilakukan bahkan saat siang hari, serta melalui jalanan umum masyarakat.

“Kami merasa perusahaan tambang ilegal di Kaltim semakin menjamur dan tidak terkontrol, bahkan di siang hari pun tambang ilegal kerap beroperasi sehingga mengganggu lalu lintas masyarakat setempat, sehingga memang perlu adanya atensi dari pusat terkait ini,” kata kepada awak media di Gedung E Lantai 1, pada Kamis 16 Maret 2023.

Ia menyebutkan pertambangan batu bara ilegal tersebut tersebar di beberapa daerah Kaltim, seperti wilayah Berau, Kutai Barat (Kubar) dan Kutai Kartanegara (Kukar), hampir siang malam truk pengangkut batu bara melintas di jalan umum. Kurang lebih 100 truk beroperasi siang sampai malam.

Ia menyebutkan bahwa perlu ada solusi untuk menyudahi persoalan pertambangan ilegal yang terus menerus merugikan negara.

“Pelaku tambang ilegal semakin banyak. Jadi langkahnya kita usulkan agar pusat berikan  dan sahkan keberadaan tambang ilegal ini sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim dan mau mengikuti aturan terkait komitmen yang harus dipenuhi perusahaan pertambangan, sebab ini untuk kemaslahatan rakyat,” tandas Marthinus.

Marthinus menyebutkan bahwa skema Pemerintah Daerah dapat melakukan pengelolaan terhadap sektor pertambangan dapat mengoptimalkan PAD.

“Jadi tinggal kabupaten/kota yang berkoordinasi langsung dengan kelurahan ataupun desa yang ada. Dari situ nantinya mereka yang mengatur pembagiannya, misal lahan seluas lima hektar dikelola camat dan 10 sampai 20 hektar dikelola bupati. Berapapun hasilnya nanti masuk ke PAD daerah,” jelasnya.

Namun, persoalan ini perlu dikoordinasikan terhadap pemerintah pusat agar dapat sinergis dengan kebijakan pemerintah pusat.

“DPRD Kaltim siap mengawal kalau memang regulasinya seperti itu. Kita mencari opsi yang memungkinkan masyarakat dan daerah juga mendapatkan keuntungan atas kehadiran tambang ilegal,” tandasnya.

TIDAK MAU TERBURU-BURU

Usulan agar DPRD Kaltim segera melayangkan surat terbuka kepada Presiden RI Joko Widodo untuk menjawab persoalan pertambangan ilegal, termasuk opsi melegalkan pertambangan ilegal guna menambah pemasulan negara ditanggapi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.

Dia menyatakan bahwa DPRD Kaltim tidak perlu terburu-buru untuk melayangkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo.

“Sebagai pimpinan DPRD Kaltim, kami juga tidak bisa langsung menerima usulan secara mentah-mentah,” ujarnya kepada headlinekaltim.co, pada Kamis 16 Maret 2023.

Ia menyebutkan terhadap usulan tersebut akan dibahas lebih khusus dalam rapat Pimpinan.“Butuh pertimbangan melalui Rapat Pimpinan,” katanya.

Walaupun begitu, Hasanuddin menyebut usulan tersebut cukup baik untuk mendapat perhatian pemerintah pusat.

“Walaupun itu ide yang baik agar ada atensi pemerintah pusat untuk menindak lanjuti tambang ilegal Kaltim,” tandasnya.(#)

Penulis: Erick

LAINNYA
x