HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menganggarkan sebesar Rp 15 miliar lebih dana hibah untuk pembangunan 47 rumah ibadah di Kabupaten Berau.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan hibah tersebut menjadi komitmen Pemkab dalam meningkatkan pembangunan dan sarana prasarana rumah ibadah di Bumi Batiwakkal. Dana hibah tersebut tidak hanya diperuntukkan untuk masjid saja, akan tetapi gereja juga.
“Saya berharap hibah ini dapat bermanfaat untuk masyarakat dalam meningkatkan kualitas ibadah di Kabupaten Berau,” ungkapnya.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Berau, Mulyadi menyampaikan dari total anggaran tersebut rencananya akan digunakan sebagai dana hibah untuk 47 rumah ibadah pada tahun 2024 ini.
“Terkait jumlah anggaran itu ditentukan baik berdasarkan permohonan, syarat, dan hasil verifikasi,” jelasnya.
Dikatakannya, nilai pasti anggaran pembangunan yang dibutuhkan untuk masing-masing rumah ibadah jumlahnya berbeda-beda, hal ini sesuai dengan usulan dan hasil verifikasi Bagian Kesra Setkab Berau.
“Ada yang nilainya kecil, ada juga yang nilainya besar,” bebernya.
Mulyadi menjelaskan syarat untuk memperoleh dana hibah tersebut harus melalui permohonan dan memenuhi persyaratan yang ada seperti proposal dengan lampiran rancangan anggaran biaya, SK pengurus rumah ibadah, serta domisili dari Kemenag.
“Kemudian ajukan ke Bupati Berau, setelah mendapatkan disposisi kita akan menurunkan tim verifikasi ke lokasi rumah ibadah tersebut,” ucapnya.
Pihaknya juga selalu mengingatkan kepada pemohon agar tepat waktu untuk membuat laporan pertanggungjawaban. “Hibah ini juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. (Adv/Riska)