30.1 C
Samarinda
Thursday, March 28, 2024

Pelantikan Seno Aji Jadi Wakil Ketua DPRD Tunggu Surat Mendagri

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kaltim Seno Aji dari Fraksi Gerindra menggantikan Andi Harun sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim masih berproses.

Pelantikan anggota dewan yang saat ini masih duduk di Komisi III tersebut menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri.

Seperti diketahui, Andi Harun mengundurkan diri dari kursi Wakil Ketua DPRD Kaltim setelah mengikuti kontestasi Pilwali Samarinda 2020 lalu.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Ramadhan sendiri belum dapat memastikan kapan pelaksanaan pelantikan atas Seno Aji sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim.

“Pelantikan PAW belum ada surat masuk, termasuk pelantikan pimpinan. Sama wakil pimpinan, di situ ada ketua dan wakil ketua salah satu unsur pimpinan yang sudah resmi menjadi Wali Kota dan nanti ada pengganti beliau,” terangnya.

Ia mengungkap, secara internal kedewanan, Seno Aji telah dipilih dan telah diumumkan.

“Kita menunggu surat keputusan Menteri Dalam Negeri. Tapi secara internal kedewanan, sudah diumumkan,” jelasnya.

Terkait terbitnya surat keputusan (SK) Mendagri, diterangkan Ramadhan, jika sesuai aturan sekitar 14 hari kerja. Namun ada juga yang hingga satu bulan.

“Biasanya secepatnya. Dari lembaga-lembaga itu ada jadwal, kapan surat itu akan keluar. Ada yang 14 hari, ada yang satu bulan. Itu tergantung dari sini. Juga bertahap, mulai dari usulan Pemprov sampai ke Mendagri. Nah nanti Mendagri memproses, lalu kembali lagi ke Pemprov. Kemudian dari Pemprov menyerahkan ke DPRD,” tutupnya. (Advetorial)

Penulis : Ningsih

Editor: Amin

Komentar
- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU