src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> 57 Wartawan Kaltim Ikuti Uji Kompetensi, 48 Dinyatakan Kompeten

57 Wartawan Kaltim Ikuti Uji Kompetensi, 48 Dinyatakan Kompeten

waktu baca 3 menit
Kamis, 10 Sep 2026 22:22 13 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Radio Republik Indonesia (RRI) berakhir di Samarinda, Kamis, 10 September 2026.

Dari 60 wartawan yang terdaftar sebagai peserta, sebanyak tiga orang mengundurkan diri sehingga 57 peserta mengikuti seluruh rangkaian uji kompetensi selama dua hari tertanggal 9–10 September 2026. Hasilnya, 48 peserta dinyatakan kompeten, sedangkan sembilan lainnya belum dinyatakan kompeten.

Koordinator Pelaksana UKW PWI Kaltim, Wiwid Marhaendra Wijaya, mengatakan seluruh peserta yang mengikuti ujian telah menjalani proses penilaian sesuai jenjang kompetensi yang diikuti. Hasil tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap kemampuan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai standar kompetensi yang ditetapkan.

“Dari 60 pendaftar, sebanyak 57 orang hadir mengikuti uji kompetensi ini,” kata Wiwid, Kamis, 10 September 2026.

Kegiatan UKW berlangsung di Aula Serbaguna Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda Jalan Kesuma Bangsa, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota. Pelaksanaan ujian dipercayakan kepada Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Pikiran Rakyat sebagai lembaga penguji.

Direktur LUKW Pikiran Rakyat, Refa Riana, mengatakan UKW tidak semata-mata ditujukan untuk menghasilkan wartawan yang memiliki sertifikat kompetensi. Menurutnya, proses tersebut juga menjadi bagian dari upaya komunitas pers melakukan standardisasi kemampuan wartawan di tengah perkembangan industri media.

Ia menyebut kesenjangan kompetensi antara wartawan di daerah dan pusat yang sebelumnya cukup lebar kini semakin menyempit. Kondisi tersebut dinilai sebagai perkembangan positif dalam upaya meningkatkan kualitas pers di berbagai daerah.

Refa juga menyoroti tantangan industri media yang terus berkembang. Menurutnya, peningkatan jumlah media dan derasnya arus informasi perlu diimbangi dengan kemampuan wartawan dalam menjaga kualitas karya jurnalistik serta mematuhi aturan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan UKW saat ini, menurut Refa, terdapat materi yang semakin diarahkan untuk memperkuat pemahaman wartawan mengenai pers dan pengelolaan media siber. Hal tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi potensi pelanggaran dalam praktik jurnalistik.

Ia kemudian memberikan pesan khusus kepada 48 peserta yang dinyatakan kompeten. Status tersebut, kata Refa, bukan alasan bagi wartawan untuk merasa lebih tinggi dari profesi maupun orang lain. Sebaliknya, kompetensi harus diikuti dengan kesadaran terhadap tanggung jawab jurnalistik.

“Kartu Anda bisa dicabut apabila Anda melakukan pelanggaran-pelanggaran. Mari kita jaga, mari kita terus pertahankan. Rekan-rekan yang kompeten itu jangan membuat Anda jumawa, tapi malah harus membuat kita semakin sadar diri bahwa kita tidak mempunyai kebebasan mutlak,” kata Refa.

Menurutnya, kebebasan pers tetap memiliki batas ketika berhadapan dengan hak orang lain. Karena itu, wartawan harus tetap menjaga integritas dalam menghasilkan karya jurnalistik, termasuk tidak membuat berita bohong dan menaati Kode Etik Jurnalistik.

“Karena hak kita akan bersinggungan dengan hak orang lain. Jadi mari kita jaga kreativitas jurnalistik, mengharuskan kita pertama tidak boleh membuat berita bohong. Prosesnya berarti tidak boleh bohong, harus taat Kode Etik Jurnalistik dan lain sebagainya,” ujarnya.

Pelaksanaan UKW kali ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas wartawan di Kaltim. Dukungan SKK Migas dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari kolaborasi dengan insan pers, sementara RRI turut terlibat dalam rangkaian pelaksanaan UKW.

Sebelumnya, SKK Migas menyebut UKW sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap peningkatan profesionalisme wartawan. Selain kemampuan jurnalistik, peserta juga didorong memahami pentingnya akurasi, verifikasi, dan kredibilitas dalam pemberitaan, khususnya ketika meliput sektor hulu migas yang memiliki kompleksitas dan melibatkan berbagai kepentingan.

Refa berharap pengetahuan yang diperoleh selama proses UKW tidak berhenti setelah peserta menerima hasil kompetensi. Kemampuan tersebut harus diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari sehingga kualitas produk jurnalistik dan kepercayaan publik terhadap pers dapat terus dijaga.

“Insyaallah rekan-rekan wartawan akan semakin baik lagi ke depannya dalam pengelolaan persnya, berita dan lain-lain akan semakin profesional lagi,” pungkas Refa. (Retno)

LAINNYA
x