src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Pemerintah Resmi Berlakukan Diskon Transportasi Nataru 2025/2026, Mobilitas Liburan Diprediksi Melonjak

Pemerintah Resmi Berlakukan Diskon Transportasi Nataru 2025/2026, Mobilitas Liburan Diprediksi Melonjak

waktu baca 3 menit
Jumat, 21 Nov 2025 10:45 125 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA – Program diskon tiket akhir tahun resmi diberlakukan pemerintah untuk mendorong pergerakan publik selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan strategis ini diharapkan menggerakkan roda ekonomi nasional melalui peningkatan perjalanan di berbagai moda transportasi.

Dilansir dari RRI, program Diskon Transportasi Nataru mulai berlaku pada 21 November 2025 dan menjadi bagian dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menugaskan sejumlah BUMN transportasi untuk menyediakan tarif perjalanan yang lebih ramah di kantong.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan Diskon Transportasi Nataru disiapkan sejak memasuki kuartal IV 2025 melalui pembahasan terperinci di Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP). Finalisasi dilakukan dalam Rakornis Satgas P2SP di kantor Kemenko Perekonomian pada Kamis (20/11/2025). Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian penting dari upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di penghujung tahun.

“Mobilitas masyarakat berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Sehingga perlu dioptimalkan selama masa libur Nataru 2025/2026 ini,” ujarnya.

Pemerintah kemudian menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani empat pihak—Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, BP BUMN, dan BPI Danantara—yang menjadi dasar operasional kebijakan Diskon Transportasi Nataru. Melalui regulasi ini, seluruh BUMN transportasi diarahkan memberikan tarif khusus selama periode libur panjang akhir tahun.

Pada sektor penerbangan, potongan harga mulai berlaku sejak akhir Oktober 2025 sesuai PMK Nomor 71 Tahun 2025. Aturan tersebut menghadirkan fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi jasa angkutan udara, sehingga maskapai bisa memberikan diskon berkisar 13–14 persen. Kebijakan Diskon Transportasi Nataru pada moda ini diperkirakan dinikmati oleh lebih dari 3,59 juta penumpang.

Untuk moda kereta api, PT KAI menerapkan diskon 30 persen untuk perjalanan kereta ekonomi komersial selama periode 22 Desember 2025–10 Januari 2026. Potongan tarif Diskon Transportasi Nataru tersebut berlaku pada 156 kereta reguler dan 26 kereta tambahan, dengan total kuota mencapai 1.509.080 penumpang. Seluruh tiket bisa dibeli melalui kanal resmi KAI.

Pada transportasi laut, PT Pelni turut berpartisipasi dalam Diskon Transportasi Nataru dengan memberikan potongan 20 persen dari tarif dasar, atau setara 16–18 persen dari harga tiket total. Diskon ditujukan kepada penumpang kapal kelas ekonomi, dengan estimasi 405.881 penumpang akan terdampak. Tiket tersedia melalui seluruh saluran pembelian resmi Pelni.

Sementara itu, untuk layanan penyeberangan, PT ASDP Indonesia Ferry menyediakan insentif berupa pembebasan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan. Insentif Diskon Transportasi Nataru ini memberikan pengurangan sekitar 19 persen dari tarif terpadu pada delapan lintasan di 16 pelabuhan. Kuota mencakup 227.560 penumpang dan 491.776 kendaraan—setara 2,34 juta penumpang—dengan pemesanan melalui aplikasi Ferizy.

Pemerintah juga memperpanjang jam operasi bandara di sejumlah wilayah demi mendukung kelancaran mobilitas selama masa penerapan Diskon Transportasi Nataru. Dalam waktu bersamaan, Kementerian Pariwisata meluncurkan agenda pariwisata berskala besar untuk mendorong peningkatan perjalanan domestik.

Setidaknya 42 kegiatan masuk dalam kalender pariwisata akhir tahun, mulai dari Festival Pesona Minangkabau (Sumbar, 4–6 Desember), JogjaROCKarta Festival (Yogyakarta, 6–7 Desember), Festiloka Panggung Nusantara (Jakarta, 26–31 Desember), hingga puncak acara GWK Bali Countdown 2026.

Sektor pendidikan juga turut menyesuaikan agenda libur sekolah untuk mendukung efektivitas Diskon Transportasi Nataru. Kemendikdasmen mengoordinasikan penetapan libur semester ganjil yang mayoritas berlangsung antara 22 Desember 2025–3 Januari 2026. Nantinya, kementerian akan menerbitkan Surat Edaran untuk mendorong keluarga memanfaatkan waktu libur secara produktif dan edukatif.

Menko Perekonomian kembali menekankan pentingnya sinkronisasi antara kalender pendidikan dan program insentif transportasi agar masyarakat dapat menyusun rencana perjalanan lebih baik selama program Diskon Transportasi Nataru berlangsung.

“Untuk mengoptimalkan Program Diskon Transportasi Nataru 2025/2026 ini perlu kepastian informasi Libur Sekolah Akhir Tahun 2025. Sehingga para orang tua dapat merencanakan lebih awal liburan bersama anak-anak dan keluarga,” kata Airlangga Hartarto.

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp headlinekaltim.co

Gabung

LAINNYA
x