src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Pegiat Keagamaan di Berau Ikut Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Pegiat Keagamaan di Berau Ikut Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

waktu baca 2 menit
Selasa, 27 Des 2022 21:11 278 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – BPJS Ketenagakerjaan mengelar sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegiat keagamaan di Kabupaten Berau pada Selasa, 27 Desember 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, M Ghazali menyampaikan, hal tersebut sebagai upaya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada pegiat agama yang ada di Kabupaten Berau. Untuk itu dirinya mengimbau agar lebih meningkatkan kepedulian terhadap aspek jaminan sosial pekerja.

“Tentu kita semua tidak menginginkan hal buruk terjadi namun tidak ada salahnya jika mengantisipasi hal tersebut,” ucapnya di Ruang Sangalaki.

Dijelaskannya, keberadaan jaminan sosial merupakan amanat dari Undang-Undang.

“Mengingat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini bersifat wajib bagi seluruh badan usaha perusahaan, dan seluruh penyedia kerja, tidak terkecuali yang bergerak di sektor keagamaan,” ungkapnya.

Kata dia, pegiat keagamaan juga tidak lepas dari resiko kecelakaan kerja sehingga memerlukan jaminan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

“iuran yang dibayarkan ke BPJS Ketenagakerjaan sangat terjangkau tetapi manfaat yang didapat sangatlah besar mulai dari biaya pengobatan, perawatan medis jika terjadi kecelakaan kerja, santunan kematian, hingga beasiswa anak,” tuturnya.

Kepala BPJS Berau, Sonny Alonsye mengatakan, pihaknya terus melakukan segala upaya untuk memperluas cakupan kepesertaan melalui sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Berau.

Menurutnya, data tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 27.603 orang tenaga kerja formal. Sementara untuk tenaga kerja informal sebanyak 17.341 orang.

Pihaknya berharap semua pekerja sektor keagamaan dapat memahami dan mengerti manfaat dan program dari BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Riska

LAINNYA
x