HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN –Satuan Reskrim Polres kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meringkus tiga tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda empat yang meresahkan masyarakat.
Polisi juga mengamankan barang bukti empat unit mobil pikap serta alat – alat yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian.
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Hendrik Eka Bahalwan menyatakan kasus ini berhasil diungkap berkat kerjasama yang erat antara tim penyidik, Polres Ppu , dan masyarakat yang memberikan informasi.
“Tim penyidik berhasil mengungkap jaringan pelaku Curanmor R4 yang beroperasi di wilayah ini. Tindakan ini sebagai bentuk komitmen Polres PPU dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” katanya.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menduga adanya aktivitas mencurigakan terkait tindak pidana pencurian kendaraan R4 maupun R2 ,” tambah Kapolres.
Proses hukum terhadap para pelaku Curanmor R4 yang telah ditangkap akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa keamanan masyarakat.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar, sehingga bersama-sama dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.(iwan)
Ikuti Saluran whatsapp Headline Kaltim dan Google News Headline Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya