Kadin Samarinda Sebut Pernyataan “Ratu Batubara” di Kaltim Bisa Ganggu Iklim Investasi

2 minutes reading
Monday, 17 Jan 2022 11:48 357 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Wakil Ketua Bidang Pertambangan dan Energi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Samarinda Adnan Faridhan menyesalkan pernyataan dari anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir yang menyebut bahwa Tan Paulin sebagai “Ratu Batubara” di Kaltim sehingga perlu ditindak.

Menurut Adnan, pernyataan legislator Senayan yang disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif beberapa waktu lalu telah menjadi “buah bibir” dan menggulirkan isu tak sedap.

Akibatnya, kata dia, iklim dunia usaha dan perekonomian di Kaltim ikut terdampak. Tak hanya sekedar mengganggu perekonomian, tetapi juga menganggu kepercayaan investor untuk menanamkan modal ke daerah.

Menurut dia, dalam dunia usaha, kepercayaan dari pihak ketiga, tentu sangat diperlukan. “Pemerintah dan aparat kepolisian di daerah sudah bekerja sangat maksimal. Kalau memang ada bukti, silahkan disampaikan,” ujarnya, Minggu 16 Januari 2022.

Pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh Muhammad Nasir, lanjut dia, akhirnya menjadi bola liar di masyarakat.

Ditambahkannya, dalam hal ekspor, sistem di Indonesia sudah memiliki regulasi yang berlapis, terkait ESDM, Bea Cukai dan Perhubungan. “Pernyataan itu sangat berpotensi akan mengganggu iklim berusaha di Kaltim,” imbuhnya.

Sebelumnya, melalui RPD Komisi VII DPR RI, Muhammad Nasir yang merupakan anggota Komisi VII mengatakan Tan Paulin sebagai “Ratu Batubara” di Kaltim perlu ditindak lantaran menyebabkan infrastruktur rusak.

Penulis: Ningsih

LAINNYA