src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Pemkab Kukar Tetap Menganggarkan Gaji THL Sampai 2023

Pemkab Kukar Tetap Menganggarkan Gaji THL Sampai 2023

waktu baca 2 menit
Kamis, 5 Jan 2023 11:31 941 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Pemkab Kukar tetap menganggarkan penggajian Tenaga Honor Lepas (THL) yang walaupun masih jauh dari kata layak.

Kenaikan gaji THL mendekati besaran UMK.  Ini harapan para honorer.  “Saya digaji sekitar Rp 1,2 juta per bulannya. Pendapatan dirasa belum cukup, makanya saya harus punya pekerjaan sampingan,” keluh seorang THL, berinisial Ft, Rabu 4 Januari 2023.

Ft yang sudah jadi honorer di Pemkab Kukar hampir 10 tahun, berharap ada kenaikan gaji mendekati nominal UMK Kukar.

“UMK Kukar Rp 3,3 juta, minimal kami para honorer mendekati UMK,” sebutnya.

Asisten III Pemkab Kukar Totok Heru Subroto memastikan, Pemkab tetap menganggarkan gaji para honorer pada tahun 2023.

“Sesuai verifikasi dan validasi, ada 6.776 itu yang di-SK- kan Bupati yang berhak menerima gaji,” sebut Totok.

Bagi honorer yang sudah pengabdian 10 tahun ke atas menunggu kebijakan o Kemenpan RB, apakah diangkat jadi PNS atau P3K.

“Terkait usulan besaran gaji THL mendekati UMK, sepertinya agak berat. Namun, kita lihat nanti ke depannya, apakah ada kebijakan guna mendukung itu,” sebut mantan kepala Bappeda Kukar ini.

Selain persoalan pendapatan yang belum mendekati UMK, masa kontrak kerja para honorer juga akan dievaluasi per tiga bulan.

“Setiap tiga bulan produktivitas kerja dan kinerja honorer dilakukan evaluasi oleh OPD yang merekrutnya, jika kerjanya tidak baik, maka OPD bisa merekomendasikan pemberhentian THL tersebut,” terang Kepala BKPSDM Kukar, Rakhmadi.(Andri)

LAINNYA
x