HEADLINEKALTIM.CO, SANGATTA – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) H Irawansyah digadang-gadang sebagai orang pertama yang disuntikkan vaksin COVID-19 merek Sinovac. Vaksinasi digelar hari ini, Sabtu 30 Januari 2021, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Sangatta Utara.
Ternyata, skenario di lapangan berubah. Irawansyah maupun Ketua DPRD Kutim Joni yang mendapatkan giliran kedua harus mengundurkan diri. Saat diperiksa oleh tenaga kesehatan, keduanya memiliki tensi darah yang tinggi.
Maka, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kutim dr Bahrani Hasanal yang semula berada di urutan ketiga naik menjadi urutan pertama orang yang disuntik vaksin COVID-19. “Prosedurnya dimulai dengan maju ke meja registrasi, lalu mendatangi meja skrening fisik, dicek tekanan darah dan hasilnya saya normal. Beralih ke meja vaksinator dan divaksin. Terakhir observasi untuk melihat apakah ada efek samping yang timbul,” ungkap mantan Direktur RSUD Kudungga Sangatta ini.
Diterangkannya penggunaan vaksin untuk mengatasi COVID-19 ini aman dan halal. Kemampuannya meningkatkan kekebalan tubuh seseorang. Saat vaksin sebaiknya tidak boleh tegang, harus santai agar tekanan darah normal.
Di hari yang sama, vaksin akan dilakukan pula pada ribuan tenaga kesehatan di Kutim. Ada beberapa kriteria orang yang tidak diperkenankan divaksin, yakni wanita hamil atau menyusui, mengalami gejala ISPA, seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir.
Kemudian, ada anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau sedang dalam perawatan karena penyakit COVID-19 sebelumnya, orang yang memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi COVID-19 sebelum vaksinasi ke-2, Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah. Lalu, Menderita penyakit jantung, menderita penyakit autoimun sistemik.
Kemudian, penderita penyakit ginjal, penderita penyakit reumatik, penderita penyakit saluran pencernaan kronis. Memiliki penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun, penderita penyakit kanker, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi. Serta beberapa penyakit akut lainnya.
Penulis: RJ. Warsa
Editor: MH Amal