HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Sebanyak tiga pencuri tali milik kapal asing diringkus jajaran Ditpolairud Polda Kalimantan Timur. Ketiganya kerap beraksi pada malam hari di perairan Muara Berau dan menyasar kapal asing, MV Red Daisy dan MV Captain Yannis.
Aksi tiga orang ini menggunakan kapal klotok. Satu dari mereka naik ke atas kapal melalui lubang jangkar kapal. Aksi mereka dilakukan pada Kamis, 28 Mei 2020, pukul 02.30 WITA dan Jumat, 26 Juni 2020 pukul 04.00 WITA.
Direktur Ditpolairud Polda Kaltim, Kombes Pol Tatar Nugroho mengungkapkan, ketiganya sengaja beraksi pada malam hari agar tak terlihat kru kapal. Kasus pencurian ini dilaporkan ke polisi. “Setelah menerima laporan ada tindak pencurian di atas kapal, kami membentuk tim dari Gakkum dan unit patroli Ditpolairud Polda Kaltim untuk memburu kawanan ini, “ujarnya.
Dari tangan ketiga tersangka, masing-masing NSD, KYD dan JF, polisi mendapat barang bukti 1 roll tali kapal panjang 200 meter milik MV Red Daisy, 1 roll tali kapal sepanjang 200 meter milik MV Captain Yannis L, serta kapal klotok yang digunakan untuk beraksi.
NSD dan KYD juga diketahui merupakan narapidaa asimilasi Covid-19 yang baru menghirup udara bebas 3 bulan lalu. polda kalimantan timur ringkus pencuri tali kapal
“Diketahui para tersangka sebelumnya juga sempat melakukan percobaan mencuri di 2 kapal asing lain, namun tidak berhasil,” pungkasnya. Ketiga tersangka dikenakan pasal 363, dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 7 tahun.
Penulis: Iwan