27.2 C
Samarinda
Friday, April 19, 2024

Ditangkap Curi Tali Kapal, Ternyata Pengangguran Ini Gondol 6 Sepeda

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Tim Reserse Kriminal Polsek Samarinda Seberang menangkap pria usia 28 tahun. Dia diduga beberapa kali melakukan pencurian sepeda dan barang lainnya.

Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Edison Sinaga mengatakan terungkapnya kasus pencurian sepeda bermula saat pelaku H mencuri tali tongkang dengan panjang 150 meter senilai Rp 3 juta di Jl APT Pranoto, Kota Samarinda, Kaltim.

“Dari laporan korban pencurian tali, polisi lalu mengembangkan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya Kampung Tenun Gang Masykur pada 8 September lalu,” kata Sinaga.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian 12 kali di Samarinda Seberang. Pelaku beraksi terkadang memakai gerobak dan sepeda motor.

“Pelaku beraksi dengan spontanitas saja. Ketika jalan dan menemui ada barang yang tak dijaga maka barang itu dicuri. Waktu mencuri bervariasi, tapi terakhir dilakukan saat salat Subuh,” kata Sinaga.

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU