src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Wakil Ketua DPRD Kukar, Siswo Cahyono, bersama Ketua Fraksi PKB DPRD Kukar, Hamdiah.(Andri) HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Kisruh di tubuh PKB Kukar masih berlanjut dan belum ada titik terang penyelesaian. Pernyataan ini disampaikan Kader PKB Kukar, Siswo Cahyono yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Kukar.
“Konflik PKB Kukar sampai saat ini belum selesai,” sebut Siswo, Rabu 16 Agustus 2023, di ruang Banmus Sekretariat DPRD Kukar.
Siswo bercerita, awal mula konflik terjadi saat Ketua PKB Kukar Puji Hartadi yang juga anggota DPRD Kaltim diberhentikan. Namun, Puji tidak menerima perlakuan tersebut dan mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai.
“Sampai saat ini, gugatan Pak Puji belum diproses,” sebutnya.
Saat gugatan Puji masih berproses, ternyata keluar SK dari DPP PKB tentang pengangkatan Eko Wulandanu sebagai Ketua PKB Kukar. Dia sebelumnya Ketua Perindo Kukar.
Meskipun mengakui keaslian SK pengangkatan Eko, tapi bagi Siswo, masih ada keputusan yang lebih tinggi dari SK tersebut.
“Kami menunggu hasil keputusan Mahkamah Partai dulu, terkait status Pak Puji meskipun SK saudara Eko juga asli dari DPP. Saat ini, PKB Kukar dualisme kepemimpinan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Puji Hartadi saat ini pindah partai ke Golkar. Kini tercatat sebagai Caleg DPR RI Dapil Kaltim.
Estafet kepemimpinan PKB sepeninggalnya dialihkan ke Haidir Azran.”Plt Ketua PKB Kukar kami adalah Haidir Azran. Silakan berhubungan langsung ke Pak Haidir menyangkut PKB,” jelas Siswo.
Menyangkut administrasi PKB di DPRD, untuk saat ini, pihaknya meminta penundaan terlebih dahulu, seperti permohonan PAW kader PKB.
Dia mengaku menyayangkan ada permohonan PAW yang masuk ke dewan.
“Kan saudara Haidiri Azran sudah mengajukan somasi, jangan dulu keluar surat yang menyangkut PKB sampai persolanan dualisme kepemimpinan PKB selesai,” jelasnya.
Plt Ketua PKB Kukar Haidir Azran mempertegas bahwa dirinya mendapatkan mandat lewat rapat pleno PKB Kukar untuk menggantikan posisi Puji Hartadi yang mengundurkan diri.
“Per 11 Juli 2023 saya jabat Plt Ketua PKB Kukar,” tegas Haidir, Kamis 17 Agustus 2023.
Apakah benar ada somasi ke sekretariat DPRD Kukar untuk menunda proses administrasi PAW yang mengatasnamakan PKB Kukar?
Menurut dia, surat somasi bahkan sudah dilayangkan sejak Puji lakukan gugatan ke Mahkamah partai dan mengajukan pengunduran diri dari PKB.
“Sebagai bentuk mempertegas saja, agar tidak ada proses administrasi PAW di PKB,” ucap Haidir.
PAW bisa saja dilakukan, sebut Haidir, jika ada kesepakatan bersama dua kubu. “Sampai saat ini, belum ada pertemuan koordinasi dua kubu, terkait pengunduran diri Suyono yang pindah partai, serta Khoirul Mashuri yang sudah tersandung persoalan hukum,” pungkasnya.
Dihubungi secara terpisah, kepada Eko Wulandanu belum menjawab panggilan telepon dari Headlinekaltim.(Andri)