HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Andi Harun-Rusmadi Wongso menjadi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda yang pertama mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, pada Jumat 4 September 2020. Keduanya diantar oleh koalisi partai politik pengusung sekira pukul 14.30 WITA.
Acara diawali sambutan Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat, dilanjutkan dengan perkenalan pasangan calon. Kemudian penyerahan berkas pendaftaran calon. Diakhiri dengan pemeriksaan berkas oleh KPU Kota Samarinda, Bawaslu Samarinda bersama-sama ketua serta sekretaris Parpol pengusung serta Paslon.
Firman Hidayat mengatakan terima kasih kepada Paslon dan tim pemenangan Andi Harun-Rusmadi Wongso yang telah hadir. Ia mengingatkan, aturan KPU yang membatasi jumlah peserta yang hadir untuk menerapkan protokol kesehatan. “Berdasarkan aturan KPU, peserta dibatasi, hanya Ketua dan Sekertaris serta Paslon yang dapat mengikuti seleksi berkas pendaftaran,” ucapnya.
“Hari ini kami datang untuk mendaftar dengan didukung persyaratan sesuai yang ditetapkan oleh KPU. Kami juga menghormati dan ikuti apa yang telah diputuskan oleh KPU,” kata Andi Harun.
Tampah hadir tujuh ketua dan sekretaris parpol pengusung pasangan yang hadir yakni dari Gerindra, PDIP, Nasdem, PKS, PKB, PPP, dan Hanura. Total kursi parpol di parlemen Samarinda yang diperoleh pasangan ini berjumlah 31 kursi.
Penulis: Ningsih
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim