src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Polsek Talisayan Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Polsek Talisayan Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

2 minutes reading
Thursday, 6 Jul 2023 21:44 249 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Unit Reskrim Polsek Talisayan Polres Berau kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada Rabu 5 Juli 2023 sekitar pukul 21.00 WITA.

Kapolsek Talisayan Iptu Asnan Rusmawan, petugas meringkus tersangka AM (31) di Jalan Hayam Wuruk RT 007, Kampung Dumaring, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti meliputi 2 poket sedang yang diduga sabu, uang tunai sejumlah Rp 2.000.000,- dengan pecahan Rp 100.000,- sebanyak 13 lembar dan pecahan Rp 50.000,- sebanyak 14 lembar, serta beberapa barang lainnya seperti gunting, pinset, lembar plastik bening, handphone merk Oppo warna hitam, dan sepeda motor Yamaha Vixion KT 2348 GQ berwarna hitam.

“Total berat kotor barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu tersebut seberat 2,22 gram,” ungkapnya.

Anggota Polsek Talisayan mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di wilayah Talisayan. Setelah melakukan penyelidikan, polisi mencurigai sebuah rumah di Jalan Hayam Wuruk RT 007, Kampung Dumaring, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau.

Pada pukul 21.00 WITA, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan  menangkap tersangka AM. Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku sabu-sabu yang ditemukan disimpan di atas lemari.

Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya mengapresiasi kerja keras anggota Polsek Talisayan dalam pengungkapan kasus ini. Dia menegaskan bahwa kepolisian akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Berau demi terciptanya lingkungan  yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (Riska)

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x