src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Kejati Kaltim Gelar Penyuluhan Hukum di MA Muslimin Indonesia Center Samarinda

Kejati Kaltim Gelar Penyuluhan Hukum di MA Muslimin Indonesia Center Samarinda

2 minutes reading
Thursday, 15 May 2025 20:41 95 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Madrasah Aliyah (MA) Muslimin Indonesia Center Samarinda, di Jalan Manunggal, Bukti Pinang, Samarinda, Kamis 15 Mei 2025. Kegiatan ini mengangkat tema generasi emas sadar hukum. Diikuti oleh 51 siswa sebagai peserta aktif.

Kepala MA Muslimin Indonesia Center Samarinda, K.M Masyudi, M.H membuka kegiatan. Dia menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Kejati Kaltim dalam mendekatkan pemahaman hukum kepada dunia pendidikan.

Ia menilai kegiatan ini sangat bermanfaat untuk membentuk karakter pelajar agar tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga sadar akan norma dan aturan hukum.

Penyuluhan hukum ini menghadirkan narasumber dari Kejati Kaltim yakni Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Asisten Intelijen Toni Yuswanto, S.H, M.H  dan Kasi lll Asisten Intelijen Kejati Kaltim Alfano Arif Hartoko S.H, M.H

Keduanya memberikan pemahaman mengenai peran dan fungsi Kejaksaan, serta isu-isu hukum yang relevan dengan kehidupan remaja, seperti bahaya penyalahgunaan narkotika.  Antusiasme para siswa terlihat jelas sepanjang kegiatan. Mereka aktif berdialog dan mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari peran jaksa di tengah masyarakat hingga persoalan hukum yang mereka temui di lingkungan sekitar.

Toni Yuswanto menyampaikan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah merupakan bagian dari strategi Kejaksaan dalam membangun generasi muda emas yang cakap hukum dan menjauh dari potensi pelanggaran hukum.

“Dalam memahami hukum sejak usia sekolah, kami berharap siswa dapat menjadi agen perubahan dan pelopor hukum yang baik dilingkungan masing-masing,” jelasnya.

“Melalui program ini, kita menegaskan komitmen dalam membina kesadaran hukum genarasi muda Kaltim sebagai langkah preventif terhadap tindak pidana di masa akan datang,” tutupnya. (MSD)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

LAINNYA