src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris. (ist)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA— Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur Fahmi Idris memastikan Pilgub Kalti 2024 tidak diikuti satu pun bakal pasangan calon dari jalur perseorangan. Sebab, hingga batas akhir waktu pendaftaran untuk jalur tersebut, tidak ada pasangan calon yang mendatangi KPU Kaltim.
Untuk Pilkada Kabupaten/Kota 2024, dia memaparkan sejumlah bakal pasangan calon kepala daerah dari jalur perseorangan sudah mendaftar ke KPU setempat.
Di Kabupaten Kutai Barat, Frederick Edwin dan Nanang Adriani telah menyerahkan dukungan melalui sistem informasi pencalonan (Silon) dan diterima. Mereka mengumpulkan 15.806 dukungan, melebihi syarat minimal yang ditetapkan sebanyak 12.514, tersebar dari 12 kecamatan dari total sembilan kecamatan yang dibutuhkan.
Sementara itu, di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), ada penyerahan dukungan pasangan Rizal Fahrizal dan Alfin Nasoruddin. Di Kota Balikpapan, ada Joy Nashar Utamajaya-Mayasusi Livokitasari.
Lalu, di Kabupaten Berau, penyerahan minimal dukungan dilakukan pasangan Edy Triyono Sumartadi dan KH Masrur secara manual sebanyak 22.081, melewati ambang batas 19.185
“Begitu juga dengan pasangan Sonya Rita dan Burhanuddin di Berau yang menyerahkan dukungan melalui Silon sejumlah 19.548,” lanjutnya.
Adapun pasangan yang mendaftar di Kabupaten Kutai Kartanegara yaitu Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais dengan penyerahan dukungan secara manual sebanyak 42.000 dari 20 kecamatan. Saat ini prosesnya masih berstatus pemeriksaan.
Untuk Kota Samarinda, KPU masih memeriksa minimal dukungan yang diserahkan pasangan Andi Harun dan Syaparudin.Jumlah dukungan yang diserahkannya ada 48.934 yang tersebar pada 10 kecamatan.
Kota Bontang yaitu pasangan Basri Rase dan Chusnul Dhihin menyerahkan minimal dukungan dengan manual berjumlah 16.010 dari 3 kecamatan, dan berhasil melampaui batas 13.160.
Fahmi menambahkan bahwa Pilkada Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Mahakam Ulu tidak punya bakal calon melalui jalur perseorangan.
“Ini merupakan langkah awal dalam kontestasi Pilkada di wilayah Kaltim. Untuk calon-calon tadi, akan melanjutkan tahap selanjutnya dalam rangkaian pemilihan kepala daerah,” tutupnya. (Zayn)