src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Sosialisasi izin usaha industri. (Foto: Riska/headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Sosialisasi Izin Usaha Industri untuk Pelaku Usaha Industri Kecil dan Menengah dilaksanakan pada Selasa, 30 Juni 2026 di Ballroom Hotel Mercure Berau. Kegiatan ini sebagai langkah memberikan pengetahuan kepada para pelaku usaha di Kabupaten Berau.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita, menyampaikan industri kecil dan menengah merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Keberadaan IKM tidak hanya mampu menciptakan lapangan pekerjaan, tetapi juga menggerakkan perekonomian masyarakat, meningkatkan nilai tambah produk lokal, serta memperkuat daya saing daerah.
“Kabupaten Berau dengan potensi yang sangat besar di berbagai sektor industri, mulai dari industri pangan olahan, kerajinan, fashion, pengolahan hasil perikanan, hingga berbagai produk kreatif lainnya,” jelasnya.
Menurutnya, potensi tersebut harus terus didorong agar mampu berkembang menjadi usaha yang semakin maju, profesional, dan mampu menembus pasar yang lebih luas. Kendati demikian, perkembangan usaha tidak cukup hanya didukung oleh kualitas produk semata.
Ia mengatakan, legalitas usaha menjadi salah satu fondasi utama agar pelaku usaha memperoleh kepastian hukum, kemudahan akses pembinaan, akses pembiayaan, perlindungan usaha, hingga peluang mengikuti berbagai program pemerintah maupun memperluas jaringan
pemasaran.
“Kegiatan sosialisasi ini menjadi sangat penting untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai proses perizinan usaha industri, termasuk berbagai kemudahan yang saat ini telah diberikan pemerintah melalui sistem perizinan berbasis risiko,” bebernya.
Pemerintah Kabupaten Berau terus berupaya menciptakan iklim investasi dan iklim usaha yang kondusif. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah melalui penyederhanaan layanan perizinan, peningkatan kualitas pendampingan kepada pelaku usaha, serta penguatan sinergi antarperangkat daerah dalam mendukung pertumbuhan sektor industri.
“Saya meyakini bahwa semakin banyak pelaku usaha yang memiliki legalitas lengkap, maka akan semakin besar pula peluang produk-produk unggulan Berau untuk berkembang, memperoleh kepercayaan konsumen, meningkatkan daya saing, serta mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional,” pungkasnya. (Riska)