src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Komisi IV DPRD Kaltim Terima Usulan Peningkatan Insentif Guru Mengaji

Komisi IV DPRD Kaltim Terima Usulan Peningkatan Insentif Guru Mengaji

3 minutes reading
Tuesday, 5 Apr 2022 21:03 356 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kaltim menerima audensi dari DPW Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Provinsi Kaltim, di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Senin, 4 April 2022.

Audensi tersebut juga dihadiri oleh Kepala BPKAD Provinsi Kaltim Sa’duddin, Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim Andi M Ishak dan Kepala Kanwil Kemenag Kaltim H Masrawan.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmaed Reza Fachlevi, kedatangan BKPRMI Kaltim tersebut bermaksud untuk mengadukan masalah insentif guru mengaji, sekaligus peningkatan kualitas uji kompetensi dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) guru mengaji di Kaltim.

“Terkait intensif guru mengaji ini kan memang kewenangannya ada di kabupaten/kota dan memang masih banyak yang belum terakomodir oleh pemerintah kabupaten/kota. Oleh karena itu, teman-teman dari DPW BKPRMI ini berharap, pemerintah provinsi bisa membantu dan mengakomodir agar bisa terpenuhi hak dari guru-guru mengaji ini,” ucapnya ditemui di ruang kerjanya, Senin sore.

Dikatakannya, pihaknya juga belum menerima pengajuan nilai insentif yang diharapkan oleh BKPRMI. Sejauh ini, pihaknya baru sebatas menerima permohonan bantuan untuk diakomodir usulan insentif tersebut.

Namun, Reza mengakui, adanya regulasi yang mengatur tentang pemberian insentif kepada guru-guru mengaji saat ini dinilai menjadi kendala, karena insentif menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

“Ada kendala dari aturan saat ini. Bahwa kewenangan itu berada di kabupaten/kota dan kita berharap, Pemprov dan DPRD siap membantu untuk guru-guru mengaji yang ada di Kaltim,” katanya.

Di Kaltim sendiri, lanjut Reza, ada sekitar 12.416 orang guru mengaji yang tersebar di seluruh kabupaten/kota, dengan jumlah santri mencapai 141 ribu orang.

“Selama ini honor guru mengaji di kabupaten/kota bervariasi. Di Bontang Rp 1.050.000. Di Samarinda dan Berau masing-masing Rp 700 ribu, Kutim Rp 800 ribu, Balikpapan Rp 300 ribu. Tapi ada beberapa daerah yang belum mendapatkan, seperti Kukar, Paser dan lainnya. Harapannya ini mendapat support dari Pemprov, sehingga otomatis bertambah insentif mereka,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala BPKAD Provinsi Kaltim Sa’duddin menjelaskan, terkait usulan penambahan insentif guru mengaji, dirinya menyarankan agar hal itu dapat dikomunikasikan dengan Pemprov Kaltim, khususnya Gubernur Kaltim.

“Ada keinginan mereka mengajukan bantuan ke provinsi, supaya dibantu termasuk guru mengajinya. Kalau saya, terserah saja yang penting komunikasi. Artinya, yang dirapatkan di sini jangan hanya dirapatkan, tapi juga harus dikomunikasikan dengan Pemprov, buat surat atau menghadap ke Gubernur. Saya yakin akan dibantu, tergantung dengan urusannya,” terangnya.

Dia menyebut, terkait dengan istentif guru mengaji sebenarnya menjadi kewenangan kabupaten/kota

“Ini kewenangan Kabupaten/kota tapi provinsi bisa membantu. Jadi mereka ini memang tidak ada gaji, hanya insentif saja dan masing-masing kabupaten/kota berbeda-beda,” katanya.

Menurut Sa’duddin, saat ini dirinya pun belum menerima perintah untuk bantuan insentif guru mengaji tersebut. Sehingga belum dapat menyiapkan alokasi anggaran khusus untuk itu.

“Di Pemprov belum ada perintah ke saya untuk memberikan bantuan. Jika memang ada permintaan bantuan, tentu akan kami persiapkan seluruhnya, termasuk regulasinya supaya kegiatan ini singkron dengan visi misi pak Gubernur,” tutupnya. (Adv)

Penulis : Ningsih

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x