src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Polres Kukar Ungkap 47 Kasus Narkoba, 60 Orang Ditetapkan Tersangka

Polres Kukar Ungkap 47 Kasus Narkoba, 60 Orang Ditetapkan Tersangka

1 minutes reading
Wednesday, 13 Mar 2024 21:19 123 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG –
Kurun waktu dua bulan, periode Januari-Februari 2024, Polres Kukar mampu mengungkap sebanyak 47 kasus Narkoba.

“Dari 47 kasus tersebut, dengan tersangka 59 orang, sebanyak 54 laki-laki dan lima tersangka perempuan,” sebut Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, yang didampingi Kasat Narkoba, AKP Aksaruddin Adam, Rabu 13 Maret 2024.

Sedangkan barang haram jenis sabu yang disita sebanyak 347,46 gram dan total uang sebesar Rp 14.600.000,

Jajaran Polres Kukar, sebut mantan Kapolres Kutai Barat tersebut, komitmen memberantas kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Kukar.

“Jika ada yang dicurigai sebagai pihak yang menjual narkoba, silahkan laporkan ke kami, pasti akan kami tindak lanjuti dan tindak tegas,” sebutnya.

Dirinya juga meminta, kepada masyarakat yang ada salah satunya, menjadi korban penyalahgunaan narkoba, bisa melaporkan ke pihak kepolisian untuk dirujuk dilakukan rehabilitasi bisa sembuh.

“Kejahatan narkoba adalah kejahatan merusak generasi bangsa, mari kita perangi bersama,” pungkasnya.(Andri)

LAINNYA