HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN – – Dalam upaya mendukung Asta Cita, program 100 hari Presiden Prabowo Subianto, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pengungkapan kasus besar penyelundupan narkoba. Kasus ini diumumkan dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Polda Kaltim, Kamis (14/11/2024). Langkah ini merupakan bagian dari agenda besar Presiden Prabowo untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di seluruh Indonesia, termasuk di Kaltim.
Konferensi pers dipimpin oleh Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Dr. M. Sabilul Alif, yang turut didampingi Dir Resnarkoba Kombes Pol Arif Bastari dan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto.
Dalam penjelasannya, Kombes Pol Arif Bastari menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di daerah Palaran, Samarinda. Pada Rabu (6/11/2024) pukul 13.00 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial KB yang diduga membawa narkoba. “Saat penangkapan, kami mendapati tersangka KB membawa tas hitam yang berisi 5 kilogram sabu,” ungkapnya.
Menurut hasil penyelidikan, sabu tersebut berasal dari negara tetangga dan masuk melalui perbatasan Kalimantan Utara sebelum dibawa ke Kaltim, dengan tujuan akhir Sulawesi Selatan. “Tersangka KB mengaku baru pertama kali melakukan kegiatan ini dan mendapat upah sebesar Rp4 juta untuk setiap pengiriman,” tambah Kombes Pol Arif.
Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Sabilul Alif, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bukti nyata dari komitmen Polda Kaltim dalam mendukung Asta Cita. “Ini adalah bagian dari upaya kami dalam mengakselerasi program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yaitu Asta Cita, yang salah satunya fokus pada pemberantasan narkoba,” tegasnya.
Sebagai langkah strategis lainnya, Polda Kaltim berencana menciptakan lingkungan bersih dari narkoba, terutama di wilayah-wilayah yang terkenal rawan peredaran narkoba. Dalam upaya ini, Polda Kaltim akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pemerintahan daerah untuk membersihkan kampung-kampung yang selama ini dikenal sebagai daerah peredaran narkoba.
“Polda Kaltim akan terus berkomitmen menjaga wilayah hukum kami agar tidak menjadi jalur perlintasan narkoba ke daerah lain, khususnya Sulawesi Selatan. Upaya ini juga diharapkan dapat melindungi generasi bangsa dari dampak buruk narkoba,” tutup Brigjen Pol Sabilul Alif.
Artikel Asli baca di tribratanewspoldakaltim.com
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim