src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Sekretaris Daerah Prpvinsi Kaltim Sri Wahyuni memukul gong menandai peresmian Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di Samarinda. (Diskominfo Kaltim)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Dalam menghadapi era transformasi teknologi yang semakin pesat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) untuk sepuluh kabupaten dan kota di wilayah Kaltim. Pembentukan tim ini diresmikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, pada Kamis, di Samarinda, sebagai upaya memperkuat perlindungan digital dan menghadirkan keamanan siber bagi seluruh masyarakat di daerah tersebut.
“Transformasi digital dalam pelayanan publik bukan hanya sekadar mengubah proses manual menjadi sistem komputerisasi. Ini juga berarti adanya perubahan budaya organisasi, pengembangan infrastruktur, serta memastikan bahwa masyarakat dapat benar-benar merasakan manfaat dari kemajuan teknologi digital,” ungkap Sri Wahyuni dalam sambutannya.
Sri Wahyuni juga berharap agar seluruh pejabat tinggi daerah hingga Kepala Dinas Kominfo di setiap kabupaten dan kota memberikan dukungan penuh untuk keberhasilan CSIRT ini. Menurutnya, kesiapan menghadapi tantangan siber sudah menjadi tuntutan di era teknologi saat ini.
“Siap atau tidak, kita harus siap menghadapi serangan siber. Ini konsekuensi dari teknologi yang semakin canggih,” lanjutnya.
Dalam penjelasannya, Sri Wahyuni menekankan bahwa penanganan dan pengelolaan insiden siber adalah komponen vital untuk menjaga keberlanjutan bisnis dan operasional instansi pemerintah, termasuk pemerintahan daerah. Implementasi persandian serta pengelolaan insiden keamanan siber memerlukan sinergi antara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan pemerintah daerah, serta kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan sistem pertahanan yang tangguh.
“Dengan terbentuknya Tim Tanggap Insiden Siber ini, diharapkan Kaltim memiliki langkah konkret untuk mengatasi ancaman siber yang semakin kompleks dan beragam,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sri Wahyuni menyebutkan bahwa ekosistem keamanan siber perlu dibangun sedemikian rupa agar setiap daerah memiliki ketahanan serta kemampuan yang memadai dalam menangani ancaman siber secara efektif dan efisien. Ia menambahkan, “Beberapa tahapan dan kelengkapan dalam pembentukan CSIRT juga perlu dipenuhi agar tim dapat bekerja optimal.”
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menyatakan bahwa peresmian ini adalah langkah strategis bagi Kalimantan Timur dalam menghadapi ancaman siber yang semakin berkembang. Faisal juga menekankan bahwa selain pembentukan CSIRT, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembaruan perangkat keras dan lunak teknologi informasi, serta perbaikan sistem pertahanan siber juga menjadi faktor penting.
Artikel Asli baca di antaranews.com
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim