src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Dinas PUPR Kota Samarinda Pastikan Akan Mendampingi Pembongkaran Videotron di Kota Samarinda

Dinas PUPR Kota Samarinda Pastikan Akan Mendampingi Pembongkaran Videotron di Kota Samarinda

waktu baca 1 menit
Sabtu, 21 Jan 2023 20:35 680 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Sangat umum kita melihat di Kota Samarinda atau kerap dijuluki Kota Tepian ini banyak Videotron yang menghiasi median-median jalan di kota tepi Sungai Mahakam. Tidak jarang pula kita temui ada Videotron yang melintang di jalan-jalan Kota Samarinda.

Kendati demikian, persoalan reklame yang melintang di median jalan ini atau lebih dikenal sebagai bando baliho, mulai dirapikan oleh Pemerintah Kota Samarinda sejak tahun 2022.

Hal ini dipertegas dengan dasar hukum yang diterbitkan Wali Kota Samarinda Andi harun yaitu Perwali Kota Samarinda Nomor 12 Tahun 2020 dan Perwali Kota Samarinda Nomor 26 Tahun 2012 yang telah ada sebelumnya.

Penata Ruang Ahli Muda Juliansyah Agus meyampaikan bahwa pihaknya telah menyurati para pemilik videotron yang ada di Kota Samarinda khususnya yang berkonsep bando untuk dibongkar.

“Untuk para pemilik videotron ini, sudah kita surati,” katanya kepada headlinekaltim.co, pada Sabtu 21 Januari 2023.

Penata Ruang Ahli Muda Juliansyah Agus menyampaikan bahwa penanganan untuk pembongkaran videotron memiliki perbedaan dengan pembongkaran baliho atau reklame pada umumnya.

“Jadi ini penanganannya khusus karena objeknya ada elektronik. Ini jadi berbeda penanganannya,” katanya.

Namun, Juliansyah Agus memastikan bahwa pembongkaran videotron pasti di lakukan Dinas PUPR Kota Samarinda.

“Tapi tetap akan kita rapikan juga. Itu akan di bongkar selanjutnya, pasti,” tandasnya.

Penulis: Erick

LAINNYA
x