HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Fakultas Hukum Unmul menggelar dialog publik membahas Keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Nomor 8/MPR/2019 tentang rekomendasi MPR masa jabatan 2014-2019.
Acara berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu lantai 1 Kantor Gubernur Kaltim, Jumat, 20 November 2020 siang menghadirkan 10 orang anggota DPD MPR RI.
Dialog Publik dilaksanakan sesuai protokol kesehatan Covid-19 dan dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Kaltim M Jauhar Efendi mewakili Gubernur Kaltim.
Dalam sambutan Gubernur Kaltim dibacakan Jauhar, Pemprov mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DPD RI yang telah memilih Kaltim menjadi lokus (tempat) menggelar dialog publik.
“Kami mengucapkan terima kasih karena menjadi lokus DPR RI. Pak Gubernur ada kegiatan yang dilaksanakan bersamaan di Balikpapan dan Wagub ada di Padang,” ucap Jauhar.
Gubernur mengatakan Keputusan MPR Nomor 8/MPR/2019 memuat 7 poin penting yang direkomendasikan pada MPR. Yaitu penataan kewenangan MPR, penataan kewenangan DPD, penataan sistem presidensial dan penataan kekuasaan kehakiman.
Kemudian, poin penting keputusan MPR lainnya yaitu penataan sistem hukum dan peraturan perundangan-undangan berdasarkan Pancasila sebagai sumber hukum, pelaksanaan pemasyarakatan dan nilai-nilai Pancasila Negara Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika dan ketetapan MPR.
“Kita berharap dialog publik ini dapat menambah pengetahuan tentang keputusan MPR dan bagaimana keputusan itu dapat membangun bangsa Indonesia untuk menjadi lebih baik,” katanya.
Dekan Fakultas Hukum Unmul Mahendra Putra Kurnia mengucapkan terima kasih pada DPD yang telah bekerjasama dengan pihaknya. “Sehingga kami bisa menjalankan tugas kami untuk menyebarluaskan pengetahuan,” ucapnya.
Sementara itu, Kelompok DPD RI Kaltim Aji Murni Mawarni menyebut kelompok DPD merupakan alat pendukung di DPD RI yang dibentuk untuk mengoptimasi kinerja sebagai anggota MPR.
“Kita menjaring aspirasi masyarakat. Saya berharap mempunyai dampak yang besar bagi daerah Kaltim,” katanya.
10 orang anggota DPD MPR RI yang hadir kali ini yaitu Dr Intsiawati Ayus dari Riau, Aji Murni Mawarni dari Kaltim, Habib Said Abdurrahman dari Kalimantan Tengah dan Muslim Muhammad Yatim Sri Sumatera Barat.
Anggota DPD RI lainnya yang hadir yaitu Ahmad Kanedi dari Bengkulu, Rahmiati Jahja dari Gorontalo, Ajbar dari Sulawesi Barat, Maria Goretti dari Kalimantan Barat, Novia Anakottadari Maluku dan I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta dari Bali. (ADV)
Penulis : Ningsih
Editor : Amin