src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Curi 4 Kotak Amal, Seorang Pria Asal Desa Liang Diringkus Polisi

Curi 4 Kotak Amal, Seorang Pria Asal Desa Liang Diringkus Polisi

waktu baca 2 menit
Rabu, 17 Jan 2024 06:52 257 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Bangun mengamankan seorang pria pelaku pencurian kotak amal di Klinik Mitra Sejati, Kutai Kartanegara, pada Senin 15 Januari 2024.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Kota Bangun AKP Suyoko membenarkan hal tersebut. Pelaku, kata dia, mencuri 4 kotak amal di klinik yang beralamat di Jalan Mulawarman II RT 03 Desa Kota Bangun Ulu.

“Pelaku berinisial MN (29) merupakan seorang wiraswasta yang tinggal di Desa Liang Ulu Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara,” ujar Kapolsek.

Awalnya, kata Kapolsek, pencurian itu diketahui saat pekerja M Feryanur menanyakan keberadaan 4 buah kotak amal di Klinik Mitra Sejati Sehat Kepada rekannya Asri Ainun. “Di mana kotak amal musala?” tanya dia. Asri mengaku tidak tahu.

Kemudian, M. Feryanur dan salah satu Arif F yang juga karyawan klinik mengecek rekaman CCTV lewat komputer. Terungkap, 4 kotak amal tersebut diambil oleh orang yang tidak dikenal.

Kejadian itu akhirnya dilaporkan ke Polsek Kota Bangun. Unit Reskrim Polsek Kota Bangun melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP dan menyita rekaman CCTV. Polisi akhirnya mengantongi ciri-ciri pelaku.

Tak perlu menunggu lama, pelaku MN ditangkap dirumahnya tepatnya Desa Liang Ulu Kota Bangun. “Ketika diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya tersebut kemudian diamankan berserta barang buktinya dan dibawa ke Polsek Kota Bangun untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*/)

 

Ikuti Saluran whatsapp Headline Kaltim dan Google News Headline Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

LAINNYA
x