src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Polisi Tangkap Pria Pemilik 9 Gram Sabu di Gang Masjid

Polisi Tangkap Pria Pemilik 9 Gram Sabu di Gang Masjid

1 minutes reading
Wednesday, 24 Jan 2024 18:32 353 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Jalan Lambung Mangkurat Gang Masjid, Lorong Pelita 3 No.45 RT. 42, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota pada Senin, 22 Januari 2024.

Pengungkapan kasus ini berkat informasi warga yang kerap melihat transaksi  mencurigakan di lokasi tersebut. “Laporan ini ditindaklanjuti kepolisian,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Ary Fadli, S.I.K., M.H., M.Si.

Sekitar pukul 17.30 WITA, di lokasi tersebut polisi mendapati seorang pria, MB (39) berada di lantai 2. Saat digeledah badannya, ditemukan 3 bungkus narkotika golongan I berjenis sabu-sabu seberat 9,94 gram bruto (berat kotor) beserta barang bukti lainnya.

Tersangka dan semua barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polresta Samarinda untuk dilakukannya pemeriksaan lanjutan. (Penulis: Zayn)

 

Ikuti Saluran whatsapp Headline Kaltim dan Google News Headline Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x