src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Terdeteksi Kendaraan Isi Pertalite Berkali-kali Dalam Sehari, Ini Langkah Terbaru Pemkot Samarinda 

Terdeteksi Kendaraan Isi Pertalite Berkali-kali Dalam Sehari, Ini Langkah Terbaru Pemkot Samarinda 

waktu baca 4 menit
Selasa, 22 Sep 2026 14:10 27 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA — Antrean panjang kendaraan yang mengular di sejumlah SPBU Samarinda membuat Pemerintah Kota (Pemkot) bergerak cepat menata ulang sistem distribusi Pertalite. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengungkap arahan langsung Wali Kota Samarinda untuk segera membenahi persoalan ini setelah mencatat setidaknya enam SPBU yang kondisinya sudah dianggap kritis.

Enam SPBU yang menjadi fokus penataan awal ini meliputi SPBU Jalan Kesuma Bangsa, Jalan Diponegoro, Jalan Juanda, Jalan KH Wahid Hasyim II, Jalan Abdul Wahab Sjahranie (AWS), dan Jalan Urip Sumoharjo. Khusus di SPBU Jalan Juanda, antrean kendaraan roda dua turut menjadi persoalan tersendiri karena tutupnya salah satu swalayan di sekitar lokasi tersebut membuat pengendara lebih banyak singgah mengisi BBM di titik itu.

Rapat awal yang digelar Senin, 21 September 2026 kemarin, di Balai Kota Samarinda masih bersifat penjaringan masukan dari perwakilan pengelola SPBU, sebelum rencana ini dimatangkan lebih lanjut dalam rapat maraton selanjutnya. “Ada perintah Pak Wali untuk antrean di beberapa SPBU, kalau saya catat sih ada enam. Makanya tentu kita mau atur. Jadi, rapat tadi semacam brainstorming saja, kami undang perwakilan beberapa SPBU untuk menyampaikan bagaimana caranya,” kata Marnabas.

Dikatakannya, salah satu pemicu antrean adalah disparitas harga yang cukup jauh antar-jenis BBM, dari sekitar Rp10.000 menjadi Rp15.950, yang membuat konsumen ramai-ramai beralih ke Pertalite bersubsidi.

Skema yang tengah dimatangkan adalah sistem kupon berbasis kapasitas harian masing-masing SPBU yang tetap berjalan beriringan dengan sistem barcode yang sudah ada. Contohnya, kata dia, apabila ada 20 kendaraan mengantre sementara kapasitas SPBU pada waktu itu hanya mampu melayani 10 kendaraan, maka 10 kendaraan sisanya akan diberi kupon berisi kepastian waktu kembali, lengkap dengan pencatatan nomor KTP dan pelat kendaraan. “Orang antre itu, kan perlu kepastian saja, yang susah ini, sudah antre tidak dapat, orang akan marah. Kan enak kalau sudah dapat kupon jelas, di rumah bisa ngopi-ngopi baru datang lagi,” jelasnya.

Marnabas juga membeberkan temuan yang mengindikasikan penyalahgunaan kuota. Ia mencatat ada sekitar 1.000 kendaraan yang mengisi Pertalite secara berulang setiap hari, dimana menurutnya, hal tersebut tidak wajar untuk aktivitas dalam kota biasa. “Masa sih setiap orang 30 liter per hari? Tidak mungkin, kecuali yang perjalanan jauh dari Balikpapan ke Samarinda, tapi kalau hanya internal saja, Samarinda saja ke kantor, ini tidak mungkinlah,” tukas dia.

Menindaklanjuti temuan ini, Marnabas mengaku sudah menanyakan langsung kepada pihak Pertamina soal kewenangan mengatur frekuensi pengisian bagi kendaraan tertentu. Ia mendapat konfirmasi bahwa pengaturan semacam itu dimungkinkan, misalnya membatasi kendaraan dengan aktivitas rendah untuk mengisi setiap dua hari sekali, sementara kendaraan dengan mobilitas tinggi seperti ojek online atau sopir antarkota tetap diberi kelonggaran mengisi setiap hari.

Selain pola pengisian berulang, Marnabas turut mengungkap indikasi kecurangan lain berupa sekitar 100 kendaraan yang terpantau mengisi BBM di satu SPBU, kemudian berpindah ke SPBU lain pada hari yang sama dengan modus mengganti pelat nomor. “Ada juga sekitar 100 kendaraan habis mengisi di sini, mengisinya lagi ke sebelah dengan mengganti pelat. Jadi, semua yang ada ini kami akan kaji,” ungkapnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot Samarinda berencana melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) guna membangun sistem pemantauan yang bisa mendeteksi pola pengisian berulang seorang pengendara dari hari ke hari, sehingga petugas di lapangan bisa langsung mengetahui riwayat aktivitas kendaraan yang mencurigakan.

Marnabas bilang, aturan pembatasan 30 liter per hari untuk kendaraan roda empat sebenarnya sudah berjalan saat ini, sementara sepeda motor dibatasi hanya 4 liter. Namun, ia membuka opsi pelonggaran menjadi 30 liter per dua hari, dengan tetap mempertimbangkan kapasitas tangki dan kebutuhan riil masing-masing kendaraan.

Marnabas turut menyoroti dampak psikologis dari antrean panjang ini terhadap persepsi publik karena berpotensi memicu kekhawatiran berlebihan seolah-olah terjadi kelangkaan BBM, padahal pasokan dan kuota sebenarnya tidak bermasalah. “Ini akan berdampak, karena dianggap orang, wuih ini antre BBM, wah bermasalah ini. Padahal tidak, biasa-biasa saja, kuotanya juga sama saja, cuma orang ya itulah ‘bagaimana caranya aku dapat’,” ujarnya.

Untuk memastikan sistem baru ini berjalan efektif, Pemkot Samarinda berencana menerjunkan tim gabungan dalam pekan pertama pelaksanaan, melibatkan personel dari Polresta Samarinda, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perdagangan, guna memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat yang mengantre.

Marnabas menargetkan seluruh opsi kebijakan, mulai dari sistem kupon, pengaturan jam operasional, hingga kemungkinan skema ganjil-genap, sudah bisa dirampungkan dan disampaikan kepada Wali Kota serta forum Forkopimda pada Kamis mendatang. “Target minggu ini harus kelar, yang jelas hari Kamis harus saya sampaikan kepada Pak Wali Kota. Beberapa alternatif itu akan kami sampaikan, apakah sistem ini plan A, B, dan C, tergantung pimpinan untuk memutuskan nanti,” demikian Marnabas Patiroy. (Retno)

LAINNYA
x