HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Sebanyak 61 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagai Calon Badan Pengawas/Komisaris Independen dan Direksi BUMD Provinsi Kaltim tahun 2021.
Pengumuman oleh Panitia Seleksi Bakal Calon Badan Pengawas/Komisaris Independen dan Direksi BUMD Provinsi Kaltim Nomor 539/1502/EK tentang Hasil Seleksi Administrasi Bakal Calon Badan Pengawas/Komisaris Independen dan Direksi BUMD Kaltim tahun 2021.
Ketua Panitia Seleksi HM Sa’bani yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim imembeberkan, mereka yang lolos seleksi terdiri dari 17 pelamar Badan Pengawas Perusda Bara Kaltim Sejahtera, 4 pelamar Direksi PT Jamkrida Kaltim, 9 pelamar Direksi PT Migas Mandiri Pratama, 3 pelamar Direksi PT Ketenagalistrikan Kaltim.
Kemudian, 4 pelamar Direksi PT Sylva Kaltim Sejahtera, 12 pelamar Direksi Perusda Kaltim Bara Sejahtera dan 12 pelamar Direksi PT Melati Bhakti Satya Kaltim.
“Keputusan Panitia mutlak dan tidak bisa diganggu gugat,” Katanya, Kamis 18 Maret 2021.
Kata HM Sa’bani, peserta yang dinyatakan lulus, akan mengikuti tahapan-tahapan seleksi selanjutnya, sesuai jadwal yang diumumkan sebelumnya.
Lebih rinci, tahapan seleksi tersebut masing-masing adalah pengumuman di media massa pada 8 Maret 2021, penerimaan berkas dokumen mulai tanggal 9 sampai 15 Maret 2021.
Selanjutnya seleksi administrasi pada 16 Maret 2021, pengumuman seleksi administrasi pada 18 Maret 2021. Tes kejiwaan pada 22 hingga 26 Maret 2021, UKK/assesment tanggal 29 Maret hingga 1 April 2021.
Pengumuman hasil seleksi UKK/assesment pada 5 April 2021, penyerahan makalah dengan tema “Optimalisasi Peran BUMD dalam mendukung Visi Berani Untuk Kaltim Berdaulat” tanggal 7 April 2021. Presentasi dan wawancara akhir tanggal 8 sampai 12 April 2021 dan tahapan terakhir, pengumuman hasil seleksi semua jabatan tanggal 14 April 2021.
Dijelaskan Sa’bani, khusus untuk Direksi PT Ketenagalistrikan Kaltim, kuota pelamar yang lulus seleksi administrasi masih kurang. Jadi, pendaftaran diperpanjang hingga 23 Maret 2021.
“Karena kuota masih kurang, kita berikan kesempatan kembali untuk calon pelamar hingga 23 Maret 2021,” pungkasnya.
Penulis : Ningsih
Editor: MH Amal