src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Pelaksanaan tes urine lurah dan kepala kampung beserta seluruh staf di Kecamatan Sambaliung. (Foto: Ist)HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan Kabupaten Berau tidak berhenti pada aparatur kecamatan dan kampung. Pemerintah daerah berencana memperluas pemeriksaan dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) pada tahun mendatang.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan sekaligus memastikan seluruh unsur pemerintahan di tingkat bawah terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan pelibatan BPK diperlukan agar upaya pencegahan dan deteksi dini dapat menjangkau lebih banyak unsur pemerintahan. Menurutnya, komitmen menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dari narkoba harus dibangun secara bersama-sama.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri pelaksanaan tes urine bagi sekitar 100 aparatur kampung di Kecamatan Sambaliung pada Kamis, 5 November 2026, di Kantor Kecamatan Sambaliung.
Gamalis menyebutkan, pemeriksaan serupa telah dilaksanakan di sembilan kecamatan. Dari rangkaian kegiatan tersebut, terdapat satu temuan yang menjadi perhatian pemerintah daerah dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tes urine ini bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan aparatur, melainkan sebagai langkah pencegahan agar penyalahgunaan narkoba dapat diketahui sejak dini,” ungkapnya.
Menurutnya, aparatur pemerintahan memiliki tanggung jawab tidak hanya dalam menjalankan pelayanan publik, tetapi juga menjadi teladan bagi masyarakat. Karena itu, integritas dan kedisiplinan harus dijaga, termasuk dengan memastikan diri terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan dapat membangun kesadaran seluruh aparatur, mulai dari tingkat kecamatan hingga kampung, untuk bersama-sama menjaga lingkungan pemerintahan yang sehat dan bersih dari narkoba,” pungkasnya. (Riska)