src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Sekretaris DPRD Kukar Lukman saat dilantik Bupati Kukar. (Sumber: Andri/Headline)HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG– Lukman, yang sejak Februari 2026 menjabat pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), kini resmi menjadi sekretaris DPRD (sekwan) definitif. Ia dilantik Bupati Kukar Aulia Rahman Basri di Pendopo Bupati Kukar, Jumat 6 November 2026.
Selain Lukman, Bupati Aulia juga melantik Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Bahari Joko Susilo serta Staf Ahli Bidang Umum Sekretariat Daerah Maman Setiawan, yang sebelumnya menjabat Kepala DP2KB. “Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya, sehingga mengemban amanat jabatan definitif,” ujar Lukman.
Lukman juga berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kukar yang selama ini mendukungnya. Ucapan terima kasih turut ia sampaikan kepada staf dan pejabat sekretariat yang telah membantunya selama menjadi Plt Sekwan.
Menurut Lukman, kewenangan Plt Sekwan terbatas dan hanya mencakup kegiatan rutin. Kondisi itu membuat pelayanan kepada anggota DPRD pun terbatas.
“Plt Sekwan kewenangannya terbatas, hanya menjalankan kegiatan rutin sehingga sangat terbatas dalam memberikan pelayanan kepada anggota DPRD,” ucapnya.
Meski bertugas melayani pimpinan dan anggota DPRD, Lukman tetap memberikan laporan kerja kepada Bupati. Pelayanan kepada anggota legislatif, kata dia, dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Secara tugas teknis memberikan pelayanan kepada anggota DPRD, sedangkan tugas administrasi bertanggung jawab kepada Bupati,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, Lukman akan berfokus pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 agar dapat disepakati eksekutif dan legislatif. Ia menyebut, hal itu tidak bisa dilakukan sendirian dan memerlukan kerja sama yang baik dengan pegawai sekretariat.
“Kami berkomitmen memperkuat kerja-kerja internal dewan agar seluruh tugas dan fungsi berjalan maksimal,” ujarnya. (Andri/Advertorial)