HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Dua pria yang diduga pelaku spesialis pencurian lampu dan papan billboard berinisial Jo dan Si digelandang warga ke markas Polsek Samarinda Seberang, Kamis (6/8/2020) sore.
Keduanya tertangkap tangan hendak mengambil peralatan lampu billboard di Jl Cipto Mangunkusumo, Kota Samarinda.
Pengusaha reklame menduga para pelaku ini diduga beraksi mencuri di banyak tempat di Samarinda sehingga kerugian dialami korban sangat besar.
“Karena sudah banyak lampu dan cover (papan) billboard yang dipasang pagi hari. Sore hari sudah hilang,” ujar salah satu pengusaha reklame, H mubarok Arrozi yang turut membawa kedua pelaku ke Polsek.
Barok, sapaan akrab, Mubarok kepada media ini mengaku namanya dicatut oleh pelaku saat ditanya siapa yang menyuruh mengambil lampu dan cover reklame di Jl Cipto Mangunkusumo.
“Padahal saya tidak pernah menyuruhnya. Kedua orang ini saya sudah pecat tahun 2019 lalu,” kata Barok.
Barok berharap kepolisian mengusut kasus pencurian lampu dan cover reklame ini. Setidaknya ada 10 pengusaha reklame yang melapor ke Polres dan Polsek Samarinda Seberang atas pencurian peralatan reklame.
Sementara itu, Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Edison Sinaga menjelaskan pihaknya belum mengetahui persis kejadian pencurian peralatan reklame karena masih dalam penyelidikan.
“Saya belum tahu dan belum mendapat laporan dari Unit Reskrim. Nanti, setelah ada laporan akan kita jelaskan,” katanya.
Penulis: Amin