src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Jelang Hari Raya Idulftri 1444 H/2023 M, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tenggarong mengusulkan sebanyak 870 orang warga binaannya untuk mendapatkan remisi khusus. Total 1.254 orang penghuni Lapas per tanggal 14 April 2023.
“Pengusulan remisi khusus ini dilakukan melalui sistem database pemasyarakatan, yang terkoneksi langsung dengan database Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta,” ungkap Kalapas Tenggarong, Agus Dwirijanto, Jumat 14 April 2023 pagi.
Kalapas menambahkan, pemberian remisi adalah hak bagi setiap warga binaan lapas yang telah memenuhi syarat.
“Berkelakuan baik selama 9 bulan terakhir dan aktif dalam program pembinaan dengan predikat baik, bagian salah satu persyaratannya,” jelasnya.
Penggunaan sistem database pemasyarakatan dalam pengusulan remisi salah satu tujuan adalah tujuan peningkatan pelayanan di antaranya kepastian dan ketepatan waktu dalam pelayanan.
Agus juga menegaskan, penggunaan sistem database ini juga sejalan dengan prinsip layanan tanpa pungli dan gratifikasi yang diterapkan.
“Saya akan tindak tegas setiap pelanggaran etik yang dilakukan oleh petugas dalam memberikan layanan remisi ini,” tegasnya
Kalapas memberi ruang kepada seluruh masyarakat jika menemukan pelanggaran etik dalam pemberian remisi ini untuk tidak ragu melaporkan hal tersebut.
Dia menambahkan, selama bulan Ramadhan ini pun Lapas Tenggarong mengadakan berbagai macam kegiatan selain pelaksanaan salat tarawih dan tadarus.
Lapas Tenggarong juga mengadakan buka bersama antara warga binaan dengan keluarganya dilaksanakan selama tiga hari dimulai sejak 11-13 April 2023 dan lomba islami WBP.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang baik dan sebagai bagian dari upaya menciptakan lapas yang aman dan tertib,” pungkasnya.(Andri/#)