src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
RDP percepatan pembentukan pemekaran Kecamatan Muara Kaman.(Sumber : Andri Headlinekaltim)HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Proses pembentukan Kecamatan Muara Kaman Darat yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun kembali menemui kendala. Desa Sedulang hingga kini belum menentukan sikap, apakah tetap bertahan bersama Kecamatan Muara Kaman sebagai wilayah induk atau bergabung dalam wilayah kecamatan baru yang sedang diperjuangkan.
Ketidakpastian tersebut membuat DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan batas waktu selama sepekan kepada Pemerintah Desa Sedulang untuk segera mengambil keputusan.
Ketua Komisi I DPRD Kukar, Agustinus Sudarsono, meminta Pemerintah Kecamatan Muara Kaman kembali melakukan komunikasi dengan Pemerintah Desa Sedulang agar persoalan yang berlarut-larut ini segera menemukan titik terang.
“Kami minta Pemcam Muara Kaman untuk lakukan komunikasi kembali ke Pemdes Sedulang, apakah tetap bergabung di Kecamatan yang lama, atau ikut gabung ke kecamatan baru. Kami beri waktu satu pekan dari sekarang,” kata Agustinus Sudarsono saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) percepatan pembentukan Kecamatan Muara Kaman Darat, Senin 22 Juni 2026.
Menurutnya, pembahasan mengenai Kecamatan Muara Kaman Darat telah beberapa kali dilakukan bersama DPRD Kukar. Namun hingga saat ini, persoalan yang sama masih menjadi penghambat yakni belum adanya kesepakatan dari Desa Sedulang untuk bergabung.
Padahal, pemekaran Kecamatan Muara Kaman Darat dinilai sangat penting untuk mempercepat pelayanan pemerintahan dan pemerataan pembangunan di wilayah Muara Kaman.
Saat ini, Kecamatan Muara Kaman membawahi 20 desa dengan jarak antarwilayah yang cukup berjauhan. Kondisi tersebut membuat pelayanan dan pembangunan berjalan kurang optimal. “Saat ini pembangunan agak lambat karena Kecamatan Muara Kaman menaungi 20 desa yang jarak dan wilayahnya jauh-jauh. Sedangkan kajian ilmiahnya, Muara Kaman sangat layak dimekarkan,” ujarnya.
Agustinus menilai, apabila kekhawatiran Desa Sedulang berkaitan dengan minimnya pembangunan di wilayah tersebut, maka hal itu masih bisa dibicarakan bersama pemerintah daerah agar alokasi pembangunan dapat lebih diperhatikan.
Ia juga mengingatkan bahwa Pemkab Kukar telah menunjukkan komitmennya melalui pembangunan Jembatan Sedulang yang diresmikan pada masa kepemimpinan Bupati Edi Damansyah. “Pemkab juga sudah berkontribusi dengan dibangunnya Jembatan Sedulang yang diresmikan Pak Edi Damansyah saat menjabat Bupati,” jelasnya.
Kepala Bidang Pemerintahan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kukar, Aini, mengatakan terdapat opsi lain apabila Desa Sedulang tetap menolak bergabung dalam Kecamatan Muara Kaman Darat.
Salah satu alternatif yang disiapkan adalah menggantikan posisi Sedulang dengan Desa Benua Puhun yang disebut siap menjadi bagian dari kecamatan baru. Selain itu, terdapat opsi pemekaran Desa Bunga Jadi yang saat ini telah ditetapkan sebagai calon ibu kota Kecamatan Muara Kaman Darat. Namun, proses pembentukan desa baru diperkirakan membutuhkan waktu hingga dua tahun.
“Bunga Jadi penduduknya sekitar 4.700 jiwa, sedangkan pembentukan desa baru cukup 1.500 jiwa. Tapi prosesnya bisa lama. Nanti akan semakin lama lagi pembentukan Kecamatan Muara Kaman Darat,” terangnya.
Camat Muara Kaman Nadi Baswan, memastikan pihaknya akan kembali melakukan pendekatan kepada pemerintah desa dan tokoh masyarakat Sedulang. Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang menjadi perbedaan pandangan adalah keinginan Desa Sedulang agar wilayah mereka menjadi ibu kota kecamatan. Sementara hasil kajian ilmiah BRIDA menetapkan Desa Bunga Jadi sebagai lokasi yang paling layak menjadi pusat pemerintahan Kecamatan Muara Kaman Darat.
Selain itu, masyarakat Sedulang juga menyoroti masih minimnya pembangunan infrastruktur di wilayah mereka, terutama kondisi jalan yang belum memadai sepanjang sekitar 10 kilometer. Meski demikian, Nadi optimistis persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui kerja sama seluruh pihak. Ia juga menegaskan Desa Benua Puhun dapat menjadi alternatif apabila Sedulang tetap memilih tidak bergabung.
“Benua Puhun menjadi alternatif pengganti Sedulang jika tidak mau bergabung menjadi Kecamatan Muara Kaman Darat,” pungkasnya. (Andri)