src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Ciri-ciri Taufik Hidayat, Buron Kasus Penyiksaan Dibanderol Rp250 Juta

Ciri-ciri Taufik Hidayat, Buron Kasus Penyiksaan Dibanderol Rp250 Juta

waktu baca 3 menit
Selasa, 23 Jun 2026 15:22 29 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA – Buron kasus penyiksaan Yuvita Tri Rezeki menjadi perhatian publik setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan hadiah Rp250 juta bagi siapa saja yang memberikan informasi akurat hingga membantu aparat menangkap Taufik Hidayat. Polisi juga terus memburu terduga pelaku yang diduga menyiksa dan menyekap korban selama tiga tahun.

Dilansir dari CNN Indonesia, hadiah sebesar Rp250 juta disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bagi masyarakat yang dapat membantu aparat menemukan Taufik Hidayat (30), terduga pelaku penyiksaan dan penyekapan terhadap Yuvita Tri Rezeki (29).

Dedi Mulyadi mengajak masyarakat Jawa Barat maupun seluruh Indonesia untuk ikut membantu proses pencarian melalui jalur resmi kepolisian. Menurutnya, partisipasi masyarakat dapat mempercepat penegakan hukum dan memberikan keadilan bagi korban.

“Kepada seluruh warga, mari kita sama-sama membantu mencarinya. Siapa pun yang mengetahui keberadaannya, segera informasikan kepada aparat agar yang bersangkutan dapat segera ditangkap,” katanya.

Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Polda Jawa Barat juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan informasi melalui saluran resmi yang tersedia.

Sementara itu, penyidik Polda Jawa Barat berencana meminta keterangan dari Yuvita setelah mendapatkan informasi bahwa kondisi korban mulai membaik.

“Kita terus melakukan evaluasi analisa pendalaman termasuk hari ini kita menjadwalkan, karena kami mendapatkan kabar bahwa korban Yuvita sudah membaik untuk itu kita akan memanfaatkan kondisi ini untuk meng-interview,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan di Bandung Barat, Selasa (23/6).

Menurut Rudi, keterangan korban sangat penting dalam proses penyidikan. Namun, pihaknya tetap memprioritaskan kondisi fisik dan psikologis korban yang mengalami trauma berat.

“Karena ini sangat besar sumbangsih nya, ada beberapa materi yang akan kami tanyakan kepada yang bersangkutan. tentunya kami tetap memerhatikan psikologis yang trauma besar, beliau korban dan ini harus kita jaga, jangan sampai pertanyaan pertanyaan tersebut mengganggu psikologisnya nanti berakibat kepada pengobatan. Tentunya informasi dari Yuvita sangat kita tunggu,” ujarnya.

Terkait upaya penangkapan, Rudi menegaskan pihaknya akan terus memburu pelaku.

“Kami tidak menyampaikan secara teknis, yang pasti sampai kemanapun pelaku itu kita akan kejar,” katanya.

Kasus ini mencuat setelah Yuvita diduga menjadi korban penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan kekasihnya berinisial TH di sebuah kamar kos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat yang memengaruhi penglihatan, kemampuan berbicara, hingga membuatnya tidak dapat berjalan.

Kasus dugaan penganiayaan itu telah dilaporkan keluarga korban ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026. Kakak korban, Melanie Silviani, mengatakan adiknya masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

“Baru dibersihkan luka-luka yang infeksi di bagian kepala dan wajah, soalnya di kepalanya masih ada cairan nanah,” kata Melanie, dikutip dari detikJabar.

Melanie menyebut tindakan lanjutan akan dilakukan setelah infeksi di kepala korban teratasi.

“Nunggu itu keluar dulu semua, baru operasi lanjutan untuk memperbaiki struktur wajah yang hancur,” ungkapnya.

Ia mengatakan sang adik sudah dapat berkomunikasi meski suara yang dihasilkan belum jelas. Saat ditanya mengenai kata pertama yang diucapkan korban, Melanie menyebut adiknya meminta maaf.

“Pertama yang diucapin minta maaf,” tuturnya.

Melanie juga mengungkapkan bahwa pada awalnya korban sempat menutupi penyebab luka yang dialaminya.

“Pas ditanya dokter lukanya kenapa, dia malah nangis dan bilang kalau dia jatuh dari kamar mandi. Lalu kelamaan dia bilang, kalau dia disiksa,” jelasnya.

LAINNYA
x