src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Aulia: Salah Kelola Program RT Ku Terbaik Rp150 Juta Bisa Berujung Masalah Hukum

Aulia: Salah Kelola Program RT Ku Terbaik Rp150 Juta Bisa Berujung Masalah Hukum

waktu baca 3 menit
Selasa, 23 Jun 2026 19:26 26 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara resmi meluncurkan program RT Ku Terbaik sebagai salah satu program unggulan yang ditujukan untuk memperkuat pembangunan berbasis lingkungan rukun tetangga (RT). Program tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri di Gedung Puteri Karang Melenu (PKM), Tenggarong Seberang, Selasa 23 Juni 2026.

Di hadapan ratusan ketua RT yang hadir, Aulia menegaskan bahwa program RT Ku Terbaik hadir untuk menjawab keluhan selama ini terkait minimnya anggaran yang dimiliki pengurus RT dalam menjalankan berbagai kegiatan di lingkungan masing-masing.

“Ketua RT banyak ngeluh, bagaimana mau jalankan kegiatan, duitnya tidak ada. Hari ini dananya tersedia,” tegas Aulia yang disambut sorak para ketua RT.

Melalui program RT Ku Terbaik, setiap RT akan memperoleh dukungan dana sebesar Rp150 juta. Namun, besarnya anggaran tersebut juga dibarengi dengan tanggung jawab yang besar dalam pengelolaannya.

Oleh karena itu, Aulia mengingatkan para ketua RT agar tidak sembarangan dalam menggunakan anggaran tersebut. Ia menegaskan bahwa nantinya akan ada surat perjanjian antara pemerintah kecamatan dan pengurus RT, di mana ketua RT menjadi penanggung jawab penuh penggunaan dana tersebut. “Makanya Ketua RT harus waspada, jangan sampai salah kelola, akhirnya kena persoalan hukum dengan Polres Kukar,” jelasnya.

Menurut Aulia, peluncuran program RT Ku Terbaik baru bisa dilakukan tahun ini karena regulasi pendukung yang menjadi dasar pelaksanaannya baru selesai diterbitkan. Program tersebut merupakan bagian dari program dedikasi pemerintah daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga mendorong agar masyarakat dilibatkan dalam menentukan penggunaan dana, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan warga sesuai kebutuhan di lingkungan masing-masing. “Silahkan rakyat dilibatkan dalam mengelola dana RT, untuk rehab rumah tidak layak huni, atau penyerahan bantuan bagi rakyat miskin,” ujarnya.

Bupati Kukar itu menyebut, tepat pada 23 Juni 2026, dirinya bersama Wakil Bupati Rendi Solihin genap satu tahun memimpin Kabupaten Kutai Kartanegara sejak dilantik pada 23 Juni 2025.

Ia menjelaskan, program RT Ku Terbaik merupakan pengembangan dari kebijakan sebelumnya yang hanya mengalokasikan dana sebesar Rp50 juta per RT setiap tahun. Kini, nilai bantuan tersebut ditingkatkan menjadi Rp150 juta per RT guna mempercepat pemerataan pembangunan hingga tingkat paling bawah.

Dengan tambahan anggaran tersebut, pemerintah berharap pengurus RT memiliki ruang yang lebih luas untuk menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat, mulai dari perbaikan rumah tidak layak huni, bantuan bagi warga kurang mampu, hingga kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Aulia optimistis program RT Ku Terbaik dapat terus berjalan selama masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Rendi Solihin.”Insya Allah program RT Ku terbaik akan bertahan selama satu periode kami menjabat,” pungkasnya.

Peluncuran program RT Ku Terbaik menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk mendorong pembangunan dari tingkat paling bawah, sekaligus memperkuat peran ketua RT sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. (Andri)

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp headlinekaltim.co

Gabung

LAINNYA
x