src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Satpol PP Samarinda Masih Temukan Miras Oplosan, Kafe Sajikan Langsung di Gelas Pelanggan

Satpol PP Samarinda Masih Temukan Miras Oplosan, Kafe Sajikan Langsung di Gelas Pelanggan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 8 Agu 2026 13:25 20 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda kembali melakukan patroli malam untuk memantau peredaran minuman keras (miras) di sejumlah kafe. Kegiatan ini menyasar kawasan Jalan Kapten Soedjono hingga Jalan Trikora, Palaran, pada Jumat 7 Agustus 2026 malam.

Patroli dilakukan sebagai bagian dari pengawasan rutin terhadap tempat hiburan malam yang dinilai rawan pelanggaran. Meski tidak dilakukan secara serentak di seluruh wilayah, Satpol PP memastikan pengawasan berjalan bertahap dengan menentukan titik-titik prioritas.

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan, pihaknya tidak menerapkan tebang pilih dalam pelaksanaan operasi di lapangan. Namun, keterbatasan personel membuat pengawasan dilakukan secara bertahap.

“Malam ini kami tidak pernah merasa tebang pilih. Semua kami operasi, kami monitoring dan kami pantau, tapi memang dilakukan bertahap sesuai prioritas,” kata Anis diwawancarai usai patroli.

Dari hasil penyisiran di Jalan Kapten Soedjono, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran terkait miras maupun aktivitas hiburan seperti disk jockey (DJ). Kondisi tersebut menunjukkan lokasi yang dipantau relatif aman pada saat pemeriksaan berlangsung.

Patroli kemudian dilanjutkan ke kawasan Jalan Trikora, Palaran. Di lokasi ini, petugas masih menemukan praktik peredaran miras, meski dengan modus yang berbeda dari sebelumnya. Jika biasanya disimpan dalam botol, kini miras kerap disajikan dalam bentuk campuran di dalam wadah seperti teko atau langsung dalam gelas.

Pola tersebut, sebut dia, menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan karena lebih sulit terdeteksi secara kasat mata. “Sekarang miras itu tidak lagi disimpan di botol, tapi dioplos di dalam teko atau langsung disajikan di gelas,” jelas Anis.

Meski demikian, petugas tetap berhasil menemukan barang bukti berupa delapan botol miras di salah satu kafe di kawasan tersebut. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut.

Barang bukti tersebut telah dibawa ke markas komando (Mako) Satpol PP untuk diproses oleh penyidik. Pihaknya juga berharap pemilik usaha kooperatif dalam menjalani proses hukum yang berlaku, mengingat lokasi tersebut sebelumnya juga pernah terjaring operasi serupa.

Anis menambahkan, jika proses pemberkasan telah dinyatakan lengkap, maka kasus tersebut akan dilanjutkan ke tahap persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Harapan kami, yang punya ini (pemilik cafe) juga kooperatif karena sudah beberapa kali ya, jadi harapan kami itu datang ke Mako untuk diproses lebih lanjut oleh penyidik kami di bidang PPUD dan apabila sudah pemberkasan dan berkasnya isudah lengkap, maka akan lanjut di dalam persidangan,” tandas Anis. (Retno)

LAINNYA
x