HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Samarinda bersama dengan personel gabungan serta tim dari pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 Andi Harun-Rusmadi Wongso dan Paslon nomor urut 3 Zairin Zain-Sarwono, Jumat 2 Oktober 2020 malam, bersama-sama menertibkan baliho dan sejumlah alat peraga sosialisasi (APS).
Penertiban tersebut langsung dipimpin oleh Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin. Mulai Jumat 2 Oktober pukul 20.00 WITA hingga pukul 00.30 WITA, Sabtu 3 Oktober dinihari, Bawaslu menyasar 6 Kecamatan sekaligus.
Tim penertiban lebih dari 40 orang, masing-masing dari Bawaslu dan Panwascam, Satpol-PP sebanyak 20 orang, Kepolisian 6 orang, DLH sebanyak 11 orang, serta perwakilan Paslon.
“Tadi malam kami fokuskan ke 6 Kecamatan, yaitu Kecamatan Sambutan, Kecamatan Samarinda Ulu, Kecamatan Samarinda Ili, Kecamatan Samarinda Utara, Kecamatan Sungai Pinang, Kecamatan Samarinda Kota,” tutur Abdul Muin, Sabtu 3 Oktober 2020.
“Sebenarnya pada tanggal 28 Oktober lalu kami juga melakukan penertiban di Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda Ilir dan Samarinda Kota, tapi untuk ketiga Kecamatan itu kami fokus menertibkan baliho-baliho yang berukuran besar,” bebernya.
Dia mengeluhkan banyaknya jumlah baliho berukuran “jumbo” Paslon yang dipasang di sejumlah titik. Untuk melepaskan baliho tersebut membutuhkan waktu lama serta alat khusus. Akibatnya, tidak semua baliho berhasil diturunkan.
“Tadi malam, tidak banyak baliho yang kami bisa tertibkan. Untuk satu baliho berukuran besar itu memerlukan waktu antara 30 sampai 40 menit untuk dilepas. Itu jadi tantangan dan kendala kami di lapangan. Apalagi banyak kita temui ternyata baliho itu berlapis bahkan ada yang sampai empat lapis,” ungkapnya.
Untuk Kecamatan Palaran dan Kecamatan Sungai Kunjang, kata Muin, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Camat untuk melakukan baliho.
“Prinsipnya semua kecamatan sudah dilakukan pembersihan dan penertiban secara masif walaupun belum semuanya karena jumlahnya banyak,” katanya.
“Seperti baliho yang ada di daerah Pasar Segiri, tidak hanya berukuran besar tapi juga tinggi sehingga untuk melepas memakan waktu hamper satu jam sendiri,” sambung dia lagi.
Disinggung soal ketidakhadiran tim dari “Badar” untuk ikut bersama tim gabungan, pihaknya hingga kini belum menerima alasan resmi.
“Sempat saya hubungi LO Paslon, katanya sudah disampaikan ke relawan, tapi saat pelaksanaan penertiban tidak ada yang hadir. Artinya Bawaslu sudah komunikatif pada Paslon untuk bersama-sama menertibkan gambar. Harapan kami, sebelum adanya desain resmi yang disepakati KPU, semua harus dibersihkan,” pungkasnya.
Penulis : Ningsih
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim