HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG- Demi menjaga citra sebagai penyelenggara Pemilu, Komisioner KPU Kutai Kartanegara (Kukar) Divisi Hukum Purnomo meminta kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan untuk terus menjaga integritas dan moralitas dalam menjalankan tugas.
“Integritas dan moralitas atau etika tingkah laku harus dijaga, ini penting saya tekankan,” ucap Purnomo, saat memberikan arahan ke PPS se-Kecamatan Tenggarong, Kamis 5 November 2020.
Purnomo menyebut, PPS jangan berat sebelah atau berpihak kepada calon. Dia tidak ingin mendapati kasus petugas PPS yang tidak netral. “Jika ada PPS yang berat sebelah, atau berpihak kepada satu calon, silahkan ajukan pengunduran diri dari sekarang,” tegasnya.
Purnomo juga mengaku prihatin masih didapati ketidak harmonisan antara penyelenggara dan pengawas pemilu di lapangan. Jangan sampai PPS memaksakan menafsirkan regulasi yang beda ranahnya. “Kita ini pelaksana teknis pemilu, sedangkan panwas adalah pelaksana pengawasan, ” jelasnya.
Purnomo juga menekankan keaktifan bekerja. Ada personel PPS yang hampir tidak pernah terlibat setiap kegiatan tahapan Pilkada. Syukurnya, yang bersangkutan mengundurkan diri. Itu lebih baik dibandingkan dirinya masuk ke ranah sidang kode etik.
“Petugas yang satu kerja keras, yang satu lagi santai-santai. Ini sama saja merugikan anggota yang lain, kalau mau ingin santai, silakan mengundurkan diri, ” pesannya.
Dia juga menegaskan kepada PPS agar jangan sembarang menyampaikan data dan informasi. Harus dipahami mana konteks harus disampaikan kepada public selaku penyelenggara.
“Misalnya, alasan Petahana maju kembali atau membicara peluang kemenangan paslon. Yang begitu yang boleh menjawab adalah timses Paslon, sudah kewajiban menjelaskan sebagai Timses. Bukan kita yang berbicara terkait itu. Tugas kita menjalankan proses pilkada 2020 dengan baik dan sesuai regulasi serta tahapan, ” pungkasnya. (Adv)
Penulis: Andri