HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, resmi menetapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pemilu. ASN tersebut diduga menghadiri kegiatan debat pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang melanggar aturan netralitas pegawai negeri.
Kasat Reskrim Polres Penajam Paser Utara, AKP Dian Kusnawan, menjelaskan bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah melalui penyelidikan intensif oleh Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Seorang ASN ditetapkan sebagai tersangka pidana pemilu setelah bukti-bukti yang diserahkan kepada Gakkumdu memenuhi unsur pidana. Perkara ini pun dilimpahkan kepada Polres Penajam Paser Utara,” ungkap AKP Dian Kusnawan, Kamis (05/12/2024).
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa seorang dokter berstatus ASN terlihat hadir dalam debat pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten PPU yang disiarkan di salah satu stasiun televisi, pada 14 November 2024.
“Barang bukti berupa tangkapan layar wajah ASN tersebut tertangkap kamera secara tidak sengaja saat debat berlangsung. Bukti lain yang diperoleh adalah tangkapan layar data pegawai negeri sipil dari laman resmi cek kedokteran PNS Indonesia,” tambah Dian Kusnawan.
Bukti-bukti ini menjadi landasan kuat bagi tim Gakkumdu untuk menyatakan kasus tersebut memenuhi unsur pidana pemilu, yang kemudian diteruskan ke Polres PPU untuk ditindaklanjuti.
Penyidik Satreskrim Polres PPU bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelapor dan terlapor. Setelah pemeriksaan mendalam, ditemukan cukup bukti untuk menetapkan ASN tersebut sebagai tersangka.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bukti yang cukup, sehingga ASN bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pemilu. Saat ini, kami tengah menyelesaikan berkas perkara sebelum melimpahkannya ke Kejaksaan Negeri setempat,” terang AKP Dian Kusnawan.
Artikel Asli baca di Antaranews.com
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim