src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Plt. Kadis Dukcapil Kukar, Muhamad Iryanto.(Sumber : Andri/Headlinekaltim)HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Tidak banyak yang mengetahui bahwa Disdukcapil Kukar memiliki tim khusus yang bertugas membantu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mengurus administrasi kependudukan. Kehadiran lima petugas tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan setiap warga negara tetap memperoleh hak pelayanan dasar, termasuk akses terhadap layanan kesehatan.
Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto, mengatakan lima petugas tersebut memiliki pengalaman dan pendekatan khusus dalam menangani proses administrasi bagi warga dengan gangguan jiwa yang membutuhkan perawatan di rumah sakit.
“Kami punya lima orang tenaga ahli hadapi ODGJ dalam mengurus administrasi kependudukan (Adminduk),” ujar Iryanto, Kamis 11 Juni 2026.
Menurutnya, keberadaan tim tersebut sangat dibutuhkan karena masih banyak pasien gangguan jiwa yang belum memiliki dokumen kependudukan. Padahal, kepemilikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) menjadi syarat agar mereka dapat terdaftar dalam BPJS Kesehatan dan memperoleh layanan pengobatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
Dalam praktiknya, petugas Disdukcapil Kukar kerap menghadapi tantangan saat melakukan perekaman data biometrik, terutama ketika mengambil foto dan sidik jari pasien.
“Nah, saat foto dan perekaman sidik jari, yang terkadang tim kewalahan menenangkan ODGJ tersebut,” katanya.
Berbagai pendekatan dilakukan oleh petugas agar pasien merasa nyaman. Ada yang diajak makan bersama, diberikan minuman dingin, hingga ditanyakan makanan atau hal-hal yang mereka sukai.
Menurut Iryanto, suasana hati pasien sangat menentukan keberhasilan proses perekaman data. Karena itu, tim harus sabar menunggu waktu yang tepat untuk melakukan pengambilan foto dan sidik jari.
“Bisa selesai tangani ODGJ memakan waktu 1-2 jam,” ujarnya.
Ia mengakui para petugas Disdukcapil Kukar tidak jarang menghadapi perlakuan yang tidak menyenangkan ketika menjalankan tugas. Namun hal itu tidak menyurutkan semangat mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya sudah melihat sendiri, anggota kami ada yang dipukul, yang paling kasar, anggota kami diludahi ODGJ,” ungkapnya.
Meski demikian, para petugas tetap menjalankan tugas dengan penuh kesabaran. Iryanto menilai pelayanan administrasi kependudukan merupakan bagian penting dari hak dasar warga negara yang harus dipenuhi tanpa membedakan kondisi seseorang.
Menurutnya, komitmen Disdukcapil Kukar dalam memberikan pelayanan juga sejalan dengan program pemerintah daerah yang mempermudah akses kesehatan cukup dengan menggunakan KTP.
Tidak hanya bagi warga setempat, pelayanan darurat juga diberikan kepada masyarakat pendatang yang membutuhkan penanganan medis segera.
Iryanto mencontohkan, saat Hari Raya Idulfitri lalu, pihaknya membantu seorang warga asal Nusa Tenggara Timur yang tersangkut kasus pidana di Loa Janan dan membutuhkan perawatan medis serius.
Karena belum memiliki identitas kependudukan daerah setempat, petugas Disdukcapil Kukar segera melakukan proses penerbitan KTP agar yang bersangkutan dapat memperoleh layanan kesehatan di rumah sakit.
“Seperti waktu hari raya lebaran, ada pelaku tindak kriminal di Loa Janan pendatang asal NTT, butuh penanganan pengobatan serius. Belum miliki KTP Kukar, akhirnya kita bikinkan KTP, agar bisa dapati pengobatan di RSUD,” jelasnya.
Bagi Disdukcapil Kukar, pelayanan administrasi kependudukan tidak mengenal hari libur. Dalam kondisi tertentu yang bersifat mendesak, petugas tetap siap turun memberikan pelayanan demi memastikan seluruh warga mendapatkan hak yang sama. (Andri)