src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Kasihan! Insentif Guru Swasta Kaltim Terancam Tinggal Rp200 Ribu

Kasihan! Insentif Guru Swasta Kaltim Terancam Tinggal Rp200 Ribu

waktu baca 3 menit
Senin, 27 Jul 2026 20:06 26 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA — Rencana pemangkasan insentif bagi guru swasta di Kalimantan Timur (Kaltim) mulai mengemuka jelang penyusunan anggaran tahun 2027. Hal ini terungkap dalam rapat kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersama Komisi IV DPRD Kaltim, Senin 27 Juli 2026.

Insentif yang sebelumnya mencapai Rp1 juta per bulan berpotensi berkurang seiring kondisi keuangan daerah dan evaluasi kebijakan yang masih berjalan.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, mengungkap, nilai insentif untuk guru swasta kemungkinan berkurang. “Iya, ini dari sebelumnya sekitar Rp1 juta, kemungkinan besar untuk swasta akan diberikan Rp200 ribu dulu,” ungkap H. Baba.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut belum bersifat final karena masih akan melalui serangkaian pembahasan lintas instansi. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan jumlah penerima yang cukup besar serta keterbatasan anggaran yang tersedia.

Berdasarkan data sementara, jumlah guru swasta yang berpotensi menerima insentif mencapai sekitar 2.700 orang. Dengan jumlah tersebut, pemerintah daerah perlu menyesuaikan pemberian insentif agar tetap menjangkau penerima, meski nilainya berubah.

Kendati demikian, H. Baba menegaskan, angka Rp200 ribu bukanlah keputusan akhir. Nilai tersebut masih sangat terbuka untuk dievaluasi, terutama dengan mempertimbangkan masa pengabdian guru sebagai salah satu indikator utama. “Nanti akan dilihat dari lamanya mengabdi. Kemungkinan bisa dinaikkan menjadi Rp400 ribu, tapi itu masih menjadi PR kami di Komisi IV. Besar kemungkinan nanti para guru-guru ini akan kembali ke Komisi IV untuk bertanya, tapi itu suatu kebijakan Pak Gubernur. Nanti kita lihat dengan keadaan keuangan kita juga” jelasnya.

Selain soal besaran, jumlah penerima juga disebut akan mengalami penyesuaian. Tidak semua guru swasta dipastikan akan menerima insentif karena pemerintah berencana menerapkan kriteria tertentu, termasuk masa kerja.

Dipaparkannya, guru dengan masa pengabdian lebih lama berpotensi menjadi prioritas dalam penerimaan insentif. Sementara itu, guru dengan masa kerja yang lebih singkat kemungkinan belum bisa terakomodasi dalam tahap awal kebijakan. “Jumlah penerima kemungkinan akan berkurang, karena nanti dilihat dari lamanya mengabdi. Misalnya yang sudah lima tahun ke atas bisa diprioritaskan, sementara yang di bawah itu ada kemungkinan belum mendapat,” lanjut H. Baba.

Meski begitu, ia menekankan seluruh rancangan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum ditetapkan secara resmi. Proses evaluasi melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sekretaris Daerah, hingga Disdikbud Kaltim.

Kebijakan ini juga disebut merupakan bagian dari arah kebijakan pemerintah provinsi yang akan disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah ke depan. Karena itu, DPRD Kaltim masih membuka ruang diskusi sebelum keputusan final diambil. “Tapi itu nanti masih dievaluasi dari dari BPKAD dengan Sekda dan Dinas Pendidikan. Nanti kita lihat hasil evaluasinya,” demikian H. Baba. (Retno)

LAINNYA
x