src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Musrenbang CSR/TJSL perusahaan di Kukar tahun 2026.(Sumber : Andri/Headlinekaltim)
HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong perusahaan yang beroperasi di wilayahnya untuk mengubah paradigma dalam menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
CSR tidak lagi dipandang sebatas kewajiban administratif maupun program bantuan sesaat untuk meredakan keluhan masyarakat. Pemerintah daerah ingin agar dana CSR menjadi bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan yang mampu memberikan dampak ekonomi dan sosial dalam jangka panjang.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang digelar pada Rabu, 29 Juli 2026. Dalam forum tersebut, Bupati Aulia menegaskan bahwa penyaluran CSR perusahaan harus memiliki arah yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Penyaluran CSR bukan sekedar kewajiban administratif saja, sebagai penenang masyarakat,” ucap Bupati Aulia.
Menurutnya, perusahaan perlu menyusun program yang tidak hanya bersifat bantuan langsung, tetapi mampu menciptakan kemandirian masyarakat. Salah satu contohnya adalah memberikan dukungan kepada masyarakat terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melalui pelatihan keterampilan maupun pengembangan kewirausahaan.
Dengan pendekatan tersebut, masyarakat tidak hanya menerima bantuan sementara, tetapi memiliki kemampuan baru untuk menciptakan sumber penghasilan secara mandiri. Aulia menyampaikan bahwa program CSR perusahaan di Kukar perlu memperhatikan skala prioritas, terutama masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan atau Ring 1.
Ia mengusulkan agar sekitar 50 hingga 60 persen alokasi CSR diarahkan untuk masyarakat sekitar perusahaan. Sementara sisanya dapat dimanfaatkan untuk mendukung program di wilayah Ring 2 maupun program pembangunan tingkat kabupaten. “Sisa untuk Ring 2 dan program kabupaten, guna mensukseskan 17 program Kukar Idaman Terbaik,” tegasnya.
Menurutnya, pola pembagian tersebut menjadi salah satu cara agar manfaat keberadaan perusahaan dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat. Selain pemberdayaan ekonomi, program TJSL juga diharapkan mampu mendukung sektor-sektor strategis yang menjadi perhatian pemerintah daerah.
Dalam arahannya, Bupati Aulia menekankan pentingnya kolaborasi antara perusahaan dan pemerintah daerah dalam menentukan program CSR. Salah satu sektor yang dinilai memiliki potensi besar adalah bidang pertanian.
Perusahaan dapat berkontribusi melalui dukungan kebutuhan pertanian seperti penyediaan pupuk, bibit, hingga alat dan mesin pertanian (alsintan). Selain itu, dukungan pembangunan infrastruktur pertanian seperti jalan usaha tani dan jaringan irigasi juga menjadi bagian yang dapat dikembangkan melalui program TJSL.
Tidak hanya sektor ekonomi, bidang kesehatan juga menjadi perhatian. Program CSR perusahaan diarahkan untuk mendukung upaya pencegahan stunting dengan berkoordinasi bersama Dinas Kesehatan agar bantuan dan intervensi yang diberikan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat. “Penyaluran CSR juga harus sesuai data rill di kecamatan dan desa,” ucapnya.
Pemerintah daerah menilai penggunaan data yang akurat menjadi faktor penting agar program CSR tidak salah sasaran. Dengan pemetaan kebutuhan yang jelas, bantuan perusahaan dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat penerima manfaat.
Bupati Aulia menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang TJSL bertujuan membangun kesamaan pemahaman antara pemerintah daerah dan perusahaan mengenai arah pembangunan Kukar.
Melalui forum tersebut, perusahaan dan pemerintah dapat menyelaraskan program yang akan dijalankan dengan sektor prioritas daerah, seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pertanian, lingkungan, pembangunan infrastruktur sosial, serta pengentasan kemiskinan.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci agar program pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri. “Yang terpenting saling koordinasi, antara perusahaan dan pemerintah, agar tidak menjalankan program saling tumpang tindih, dan beri manfaat yang maksimal,” pungkasnya.
Dalam pelaksanaan Musrenbang TJSL tersebut, sebanyak 45 perusahaan hadir untuk membahas rencana kontribusi pembangunan melalui program CSR. Dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak 13 perusahaan telah menyampaikan kesepakatan awal terkait penyaluran program TJSL dengan nilai komitmen mencapai Rp11,1 miliar.(Andri)