src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Nama Calon Komisaris dan Direksi BUMD Kaltim “Mengerucut”

Nama Calon Komisaris dan Direksi BUMD Kaltim “Mengerucut”

2 minutes reading
Thursday, 20 May 2021 19:31 426 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Nama-nama calon komisaris dan direksi BUMD Kaltim yang dinyatakan lulus seleksi oleh panitia seleksi sudah “mengerucut” di tangan Gubernur Kaltim.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pansel HM Sa’bani pada headlinekaltim.co. “Sudah ada mengerucut calon-calonnya, tapi tidak satu-satu. Artinya pilihan-pilihan masih ditimbang-timbang oleh Pak Gub (Isran Noor, Red),” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 20 Mei 2021.

Namun, dia tak bisa memastikan kapan pengumuman nama komisaris dan direksi BUMD Kaltim terpilih. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim ini menegaskan hal itu kewenangan Gubernur.

“Saya tidak berani memastikan, mendesak. Beliau kan punya kesibukan. Yang pasti tahapan sudah berjalan, wawancara sudah selesai dan sudah masuk tahap akhir. Kita juga sudah melapor dan Pak Gub sudah menerima laporan. Ini menunggu waktu yang tepat untuk beliau untuk membahas lagi bersama dengan Pak Wagub dan Pansel,” terangnya.

Dia mengakui nama-nama yang lolos seleksi oleh tim Pansel ada yang berasal dari Partai Politik (Parpol). Menurutnya, tidak ada larangan bagi anggota Parpol untuk menjadi bagian dari komisaris dan direksi BUMD selama bukan pengurus.

“Bisa saja, kalau dia cuma anggota biasa. Tapi nanti pada saat ada penetapan tertentu yang tidak boleh, itu kan dalam Peraturan Pemerintah (PP) pengurus partai tidak boleh,” sambung HM Sa’bani.

Dijelaskannya, setiap calon komisaris dan direksi BUMD yang mengikuti seleksi telah mengetahui aturan dan syarat bahwa pengurus Parpol wajib untuk mengundurkan diri.

“Diumumkan dalam PP, juga diatur dalam Permendagri. Itu kan tidak boleh. Jadi kita jelas, kalau dia pengurus harus berhenti dari kepengurusan. Kalau dia tidak berhenti, otomatis tidak bisa, otomatis gugur,” tegasnya.

HM Sa’bani juga menangkis isu ada  “titipan” dari Parpol. “Kita tidak tahu siapa yang nitip. Kalau Pansel kan tidak bicara siapa yang nitip. Tapi kita profesional saja menilai dari segi administrasi, track record, dari kompetensi kemudian dari kejiwaan hasil seleksi,” pungkasnya.

Penulis: Ningsih
Editor: MH Amal

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x