src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Wali Kota Andi Harun. (Erick) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pembebasan lahan di Jalan Bung Tomo, Jalan Sultan Hasanuddin, dan Jalan Pattimura di Samarinda Seberang dan Loa Janan Ilir, telah berbuah kesepakatan.
Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dengan para warga pemilik lahan tercapai di Balaikota Samarinda pada Kamis 27 Januari 2022.
Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun untuk menemukan solusi dari pembebasan lahan warga guna pelebaran ruas jalan raya.
Andi Harun menyampaikan bahwa pertemuan sempat berlangsung alot. Sebab, warga melakukan renegosiasi harga ganti lahan yang akan dibebaskan.
“Pertemuannya agak lama, biasa karena tawar menawar harga. Sudah disepakati harganya 2,7 Juta per meter persegi,” bebernya kepada awak media.
Andi Harun juga menyampaikan seluruh warga telah menyepakati keputusan bersama. “Alhamdulillah seluruh warga bersepakat, jumlahnya 52 warga yang memiliki lahan di 17 titik,” ujarnya.
“Walaupun awalnya warga pesimis, akhirnya warga ikhlas, senang dan mengapresiasi upaya pengambilan keputusan yang telah dilakukan,” timpalnya.
Penulis: Erick
Editor: MH Amal